PEKANBARU (RA) - Sedikitnya 897 jiwa peserta BPJS Kesehatan di Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru tercatat belum menunaikan kewajibannya membayar iuran bulanan. Akitnya premi tunggakan mencapai Rp 135 juta lebih.
"Kelurahan Delima ini tercatat peringkat lima (5) jumlah tunggakan tertinggi dari 20 kelurahan yang terbanyak menunggak di wilayah kerja Kantor Cabang Pekanbaru," jelas Kepala Unit Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Erwin Fadillah melalukan roadshow ke berbagai kelurahan dalam rangka sosialisasi tatacara pembayaran iuran BPJS Kesehatan di kelurahan Delima, Rabu (30/11)
Menurutnya tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya masih banyaknya warga yang belum memahami tentang mekanisme dan tata cara mengenai pembayaran iuran premi tersebut. Bahkan ada pula beberapa diantaranya yang belum mengetahui tentang risiko yang akan dialaminya bila terjadi tunggakan premi pada saat membutuhkan pelayanan.
"Jadi persoalannya bukan karena tidak mau membayar, tapi lebih karena kurang paham mengenai pembayaran iurannya seperti apa. Dan masih adanya trauma masa lalu terkait kurang maksimalnya pelayanan kesehatan bagi pasien BPJS Kesehatan di berbagai rumah sakit yang ada di Pekanbaru," ujar Erwin.
Persoalan tunggakan pembayaran premi ini, menurut Erwin, memang tak hanya terjadi di Kelurahan Tampan saja, tapi juga di beberapa kelurahan lain yang ada di Pekanbaru. Dimana jumlah besaran tunggakan yang mesti dibayar di setiap kelurahan juga saling berbeda-beda.
Selain kurang pahamnya masyarakat terhadap mekanisme pembayaran iuran, tambah Erwin, masyarakat juga kurang memahami tentang ketentuan yang berlaku, baik tentang VA Keluarga, denda pelayanan dan tenggang waktu pengurusan administrasi tungggakan pelayanan yakni 3x24 jam kerja dan lain sebagainya, sehingga berdampak terhadap masyarakat ketika ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Dan dalam hal ini BPJS Kesehatan yang salahkan.
"Dengan roadshow inilah, kita ingin menyampaikan pemahaman kepada masyarakat peserta BPJS tentang pembayaran iuran. Tentu dibantu pula dengan peran Lurah, RT dan RW setempat agar tunggakan iuran BPJS Kesehatan bisa diperkecil," sebut Erwin didampingi Lurah Delima.(azw)
Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
