Pemko Pekanbaru Masih Punya Hutang, Diduga Menjadi Penyebab Gedung LAM tak Bisa Ditempati

Pemko Pekanbaru Masih Punya Hutang, Diduga Menjadi Penyebab Gedung LAM tak Bisa Ditempati
sekda pekanbaru

PEKANBARU (RA) - Meskipun gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Pekanbaru sudah selesai. Namun hingga saat ini belum ditempati. Kerena belum adanya serahterima antara Kontraktor kepada Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru. Hal ini disinyalir karena pihak Pemko sendiri masih menyisakan hutang kepada pihak Kontraktor.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, M Noer MBs, ketika di konfimasi mengaku tidak tahu tentang pembayaran biaya pembangunan gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) yang berada di Jalan Senapelan kepada pihak kontraktor.

"Saya tidak tahu karena barang sudah lama. Kemarinkan belum karena ada beberapa titik yang belum diperbaiki. Plt sudah menginstruksikan ke dinas terkait untuk menyempurnakan agar bisa digunakan. Nanti kalau sudah clear harus diserahterimakan. Memang, LAM juga ingin memakainya. Intinya, kami suruh perbaiki agar bisa dimanfaatkanlah," ujar M Noer.

Akibat tidak ditempati, membuat kondisi gedung sudah mengalami kerusakan. Terkait hal tersebut, M. Noer mengatakan bahwa Dinas Pemukiman dan Cipta Karya Kota Pekanbaru sudah diinstruksikan untuk melakukan perbaikan.

"Itu kemarin sudah dilihat oleh Plt Wali Kota (Edwar Sanger SH MSi). Sekarang kami minta dari CK bagaimana bisa kekurangan diperbaiki," katanya.

Sementara itu, beberapa waktu laLu Ketua LAM Kota Pekanbaru, Dastarayani Bibra mengungkapkan, pihaknya telah menyurati Wali kota Pekanbaru agar gedung itu segera bisa ditempati. Namun sejauh ini, pihaknya belum mendapat kepastian juga.

"Kami sudah dua kali menyurati, tahun lalu satu kali dan awal tahun ini satu kali, tapi belum juga mendapat kepastian," sebutnya.

Mengenai adanya utang Pemko Pekanbaru sebesar Rp1,8 miliar kepada pihak kontraktor, dirinya menjelaskan sudah tidak ada persoalan lagi karena utang tersebut telah dilunasi Dinas Cipta Karya.

"Persoalan utang tidak ada lagi karena sudah dibayar. Sekarang ini hanya menunggu penyerahan dari Dinas Cipta Karya ke wali kota, baru ke kami," tutupnya. (yan)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index