Riaukaktual.com - Polda Jabar akan menyiapkan pengawalan ketat menyusul rencana Habib Rizieq Syihab hadir di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar dengan 130 pengacara.
Imam Besar FPI itu akan diperiksa untuk pertama kalinya, sebagai tersangka, kasus penistaan Pancasila dan pencemaran nama Sukarno.
"Kalau jadwalnya, hari ini jam 9 pagi sampai malam. Kami akan melakukan pengawalan ketat saat imam besar FPI tersebut diperiksa," terang Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, saat di konfirmasi kepada wartawan, Jumat (10/2/2017) pagi, sebagaimana dikutip dari rimanews.
Terkait adanya pengawalan oleh ratusan tim kuasa hukum Rizieq, Yusri mengatakan polisi memperbolehkan hal itu.? "Boleh aja silakan, hanya saja ruangan pemeriksaannya kecil," ujar Yusri.
Imam Besar FPI itu sejatinya diperiksa Polisi Selasa, (7/2/2017) lalu.? Namun, karena kelelahan, Rizieq urung memenuhi panggilan DitReskrium Polda Jabar. Pada surat pemanggilan kedua Polisi mempercepat waktu pemeriksaan Rizieq Shihab.
Anggota tim Pengecara HRS, Kapitra Ampera, memastikan kehadiran Rizieq. Dikatakannya Rizieq bakal di dampingi ratusan orang, yang merupakan tim kuasa hukumnya. 130 orang siap mengawal pemeriksaan Rizieq siang nanti.
"Ya nanti dikawal ratuan pengacaranya," jelas Kapitra saat dihubungi, Jumat (10/2/2017) pagi.
Rizieq menjadi tersangka dengan sangkaan Pasal 154 a KUHP tentang penodaan terhadap lambang negara dan Pasal 320 KUHP tentang pencemaran terhadap orang yang sudah meninggal. Kasus dugaan penodaan Pancasila ini dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri dengan menyerahkan rekaman video ceramah Rizieq.
