Mendagri Usulkan Siskamling Kembali Diberlakukan

Mendagri Usulkan Siskamling Kembali Diberlakukan
mendagri

Riauaktual.com - Maraknya aksi penyerangan terhadap anggota Kepolisian beberapa pekan terakhir menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, patut menjadi perhatian khusus. Pada hari jadi Kepolisian yang jatuh hari ini, Tjahjo
mengusulkan untuk kembali diaktifkan sistem keamanan lingkungan atau siskamling.

"Mencermati gelagat perkembangan dinamika saat ini Polri perlu melaksanakan kembali dengan sungguh sungguh Peraturan Kapolri (Perkap) 23 tahun 2007 tentang Siskamling," kata Tjahjo melalui pesan singkat, sebagaimana dikutip dari viva.co.id, hari ini.

Menurut Politikus PDIP ini, beberapa tahun terakhir siskamling di daerah daerah sudah tidak lagi diintensifkan. Padahal dengan siskamling masyarakat bahu-membahu dengan aparat keamanan menjaga wilayah masing masing.

"Kewajiban tamu dalam 1 kali 24 jam wajib lapor waktu itu untuk menghadapi ancaman komunis yang sangat efektif dan ini dapat dimodifikasi sesuai ancaman sekarang yaitu radikalisme dan terorisme," paparnya.

Tjahjo mengatakan, Kemendagri bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mendorong pengefektifan kembali siskamling tersebut.

Dia juga menyoroti perlunya profesionalitas anggota Polri yang harus diasah agar mampu menghadapi semua potensi ancaman dan melindungi masyarakat setiap saat.

"Profesionalisme dan disiplin anggota Polri akan sangat berpengaruh terhadap ketegasan penindakan hukum tanpa pandang bulu demi menjaga keamanan dan ketertiban serta melindungi masyarakat," kata Mendagri.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index