Tim Operasional Polres Kuansing, Berhasil Amankan Pelaku PETI, di dua Kecamatan

Tim Operasional Polres Kuansing, Berhasil Amankan Pelaku PETI, di dua Kecamatan
Pelaku saat diamankan tim Operasional Polres Kuansing

Riauaktual.com  -  Satuan Shabara dan satuan reskrim Polres Kuansing senin sore (31/7/2017) berhasil mengamankan tujuh orang pelaku Penambang emas tanpa izin (PETI) didua Kecamatan berbeda. 

"Penangkapan terhadap ketujuh orang pelaku ini, berlangsung sekitar pukul 14.30 wib dengan waktu bersamaan, yakni di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean dan Desa Muara Lembu, Kecamatan Singingi," sebut Kasubag humas Polres Kuansing, Lumban G Toruan kepada Riauaktual.com senin malam.

Dijelaskan Lumban, di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, tim Operasional Polres Kuansing berhasil mengamankan enam orang pelaku PETI, masing masing berinisial, ED (32) asal Pulau Busuk Inuman, SP (32) asal Pulau Kulur Baserah, RR (33) asal Tanah Bekali, YN (32) asal Tanah Bekali, RS (37) asal Pulau Kulur, NG (50) asal suku Jawa.

Kemudian satu pelakunya lagi, diamankan di Desa Muara lembu Kecamatan Singingi, inisial AS (16) asal Sumbar, dikatakan Lumban, awalnya pelaku PETI di Desa Muara Lembu ini ada dua orang. "Namun satu pelaku berhasil kabur dari penangkapan tim Operasional Polres Kuansing," terang Lumban.

Lanjut Lumban, Operasional dilakukan secara terpisah, untuk Kecamatan Pangean, Polres Kuansing, menurunkan sat shabara, sedangkan di Kecamatan Singingi, Polres Kuansing, menurunkan sat reskrim. 

"Dari Operasi tersebut, tim operasional mengamankan barang bukti berupa mesin dompeng, spiral, keong, karpet, paralon serta mesin NS. Untuk proses lebih lanjut, tim operasional membawa pelaku dan barang bukti ke mapolres Kuansing, guna untuk diserahkan kepenyidik," pungkas Lumban. (joko) 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index