Riauaktual.com - Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Rudyanto menegaskan penandatanganan blangko ijazah siawa SMA dan SMK negeri di Provinsi Riau tidak ada kendala lagi. Kepala sekolah sudah bisa menandatangini ijazah meski belum ada keluar SK pengukuhan dari Gubernur Riau.
Hal ini sesuai dengan surat jawaban yang diterima Disdik Provinsi Riau tertanggal 1 Agustus 2017 tentang penandatangan blangko ijazah dan pencantuman nama kepala sekolah pada blangko SHUN.
Dalam surat yang ditandatangani Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud RI Ir Totok Suprayitno disampaikan bahwa selama belum ada SK Pemprov terkait kepala sekolah SMA dan SMK negeri, maka penandatanganan blangko ijazah dan pencantuman nama kepala sekolah pada blangko SHUN dapat mengacu pada SK Pemkab atau Pemko masing masing.
“Ini artinya kepala sekolah bisa langsung menandatangani ijazah meski SK pengukuhan dari Gubernur Riau belum keluar,” kata Plt Kadisdik Riau, Rudyanto, Ahad.
Selain menerima surat jawaban dari Kemeterian, kata Rudi, pihaknya juga sudah mengirimn surat kepada kabupaten/kota yang mengacu pada surat Kementerian agar kepala sekolah segara menandatangani blangko ijazah yang sudah mereka terima.
“Kepala sekolah jangan ragu ragu lagi untuk menandatangani blangko ijazah siswa SMA dan SMK,” imbau Rudi. (nik)
