Riauaktual.com - Warganet menanggapi persoalan larangan himbauan transportasi online yang disebar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Larangan ini, menuai aksi protes dari kalangan Netizen.
Akun Facebook "Haryo Suseno Seno" menyebutkan bahwa Dishub Pekanbaru dianggap tak mampu dalam mengikuti perkembangan teknologi yang ada saat ini. Harusnya, dengan hadirnya layanan transportasi online, akses lebih tanggap dan cepat.
"Yang ada sekarang, angkot masih tidak baik pada masyarakat," tulis Haryo di dalam komentarnya terkait larangan transportasi online di Pekanbaru.
Senada dengan tanggapan Netizen lainnya. Di kota-kota besar lainnya seperti Bandung, Yogyakarta dan Jakarta, kehadiran transportasi online banyak mendapat sambutan dan apresiasi dari masyarakat. Keadaan terbalik justru berbeda untuk Kota Pekanbaru.
"Kenapa Pekanbaru melarang kan aneh. Kenapa pengusaha justru dilarang untuk berusaha. Masihkah Indonesia ini merdeka. Kalau semua pengusaha dilarang, berarti kita masih dijajah sama seperti belanda dan jepang," tulis Akun Ibnu Athaillah.
Komentar miring dari netizen ini, muncul setelah Dishub Pekanbaru membentang spanduk himbauan larangan penggunaan transportasi online berbasis aplikasi di pagar kantornya.
Dishub Pekanbaru beralasan, larangan tersebut karena angkutan berbasis online dianggap merusak angkutan umum sejak munculnya protes dan demo dari kalangan sopir taxi konvensional.
"Transportasi berbasis online ini belum mengantongi izin. Ada aturan main supaya tidak terjadi persaingan sehat. Aturan ini sudah diatur dalam UU," Kata Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub Kota Pekanbaru, Sunarko, Jum'at (18/08/17) kemarin.
Sebelumnya, kehadiran transportasi online ini sempat di stop karena adanya protes dari angkutan konvensional. Namun, hal itu tidak berlangsung lama dan aktivitas transportasi online masih tetap berlangsung hingga saat ini. (bir)
