Dilaporkan ke PBB, Kini Jumlah Pulau Indonesia Ada...

Dilaporkan ke PBB, Kini Jumlah Pulau Indonesia Ada...
Peta Indonesia (istimewa). ©2017 Otonomi.co.id

Riauaktual.com - Seluruh pulau di Indonesia wajib dilaporkan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pendataan pulau terakhir dilakukan pada 2012 dan Indonesia memiliki 13.466 pulau.

Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyerahkan laporan data pulau bernama di Indonesia, dalam konferensi United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) dan 11th Conference on the Standardization of Geographical Names (UNCSGN), di New York, Kamis 17 Agustus 2017.

"Sejak 2015 hingga Juli 2017, Indonesia memverifikasi 2.590 pulau bernama, untuk dilaporkan ke PBB pada konferensi ke-11 sidang UNCSGN. Sehingga total pulau bernama bertambah menjadi 16.056 pulau," ungkap Brahmantya seperti dikutip laman kkp.go.id.

Meski telah didata, Brahmantya mengatakan bahwa jumlah pulau bernama masih dapat bertambah. Itu karena masih ada pulau-pulau kecil yang belum tervalidasi atau terverifikasi, terkait pembakuan nama.

Diketahui, UNGEGN melalui 24 divisi geografis/linguistik dan kelompok kerja, saat ini menangani masalah pelatihan, digital file data dan gazetteers, sistem romanisasi, nama negara, terminologi, publisitas dan pendanaan, serta pedoman toponimi.

Tujuan UNGEGN bagi setiap negara adalah memutuskan pembakuan nama geografis berstandar nasional, melalui proses administrasi yang diakui National Names Autorithy dari masing-masing negara.

Kemudian didistribusikan meluas dalam bentuk standar nasional seperti gazetteers, atlas, basis data berbasis web, pedoman toponimi atau nama, dll. Nah sebagai dasar standardisasi global nama geografis, UNGEGN mengutamakan pencatatan nama lokal yang digunakan dan mencerminkan bahasa dan tradisi suatu negara.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index