Riauaktual.com - Sindikat penyedia jasa ujaran kebencian bernuansa SARA, Saracen, telah dibongkar aparat kepolisian. Kelompok itu diduga menyebar berita bohong alias hoax di media sosial.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini, berkata penyebaran hoax lewat media sosial melanggar konstitusi, etika agama dan moralitas.
Menurut Jazuli, mengucap dusta dan mengadu domba tidak dibenarkan dalam hal apapun, lantaran berdampak buruk terhadap kehidupan kebangsaan.
"Sosmed itu sarana saja, yang penting kita melakukan dengan baik," kata Jazuli sebagaimana dikutip dari okezone, Rabu (30/8/2017).
Apa Apa dilakukan Saracen, kata Sodik, tidak sesuai dengan visi misi Prabowo. Sodik juga membantah kerja kelompok ini atas arah Prabowo.
Jazuli mengatakan, siapapun tidak boleh menuduh atau mengaitkan kasus Saracen dengan orang tertentu, khususnya Prabowo. Menurutnya, pihak yang melontarkan tuduhan tak ubahnya seperti Saracen itu sendiri.
"Wah, itu nggak boleh. Main tuduh itu bagian dari Saracen juga dong, tanpa bukti," pungkas Jazuli.
