Riauaktual.com - Kedua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di Medan, roboh didor petugas Unit Reskrim Polsek Percut Seituan. Pasalnya, kedua pelaku nekat melawan saat hendak ditangkap.
Kini, kedua pelaku yang diketahui berinisial MN (47) warga Jalan Sering Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung dan KS (38) warga Jalan Makmur Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, dirawat di RS Bhayangkara Medan.
"Kedua tersangka kami berikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap,” ungkap Kapolsek Percut Seituan Kompol Pardamean Hutahaean seperti yang dilansir dari pojoksatu.id, Sabtu (21/10/2017).
Diutarakannya, dalam penangkapan tersebut pihaknya menyita barang bukti satu unit becak motor, sepeda motor Honda Scoopy, kunci letter T, tigas obeng, dua gunting, sebilah pisau carter dan senter.
“Penangkapan kedua tersangka merupakan hasil penyelidikan tiga laporan kasus curanmor, satu di antaranya di Jalan Sering, Medan. Dalam proses penyelidikan kasus itu, kami mendapati informasi kalau kedua tersangka sedang berada di Jalan Pancing Medan. Selanjutnya, personel ke sana untuk melakukan penangkapan,” jelas Pardamean.
Ia menambahkan, dari hasil keterangan kedua tersangka mengaku sudah 6 kali melakukan aksi curanmor.
“Kasusnya masih kita dalami lagi untuk pengembangan lebih lanjut,” tandsnya.(Wan)
