Trenggiling Disenludupkan ke Malaysia, Dua Pelaku Ditangkap TNI AL

Trenggiling Disenludupkan ke Malaysia, Dua Pelaku Ditangkap TNI AL
Trenggiling yang disita oleh TNI AL diserahkan kepada BBKSDA Riau, Selasa (24/10). Foto ig

Riauaktual.com - Dua orang tersangka penyelundupan perdagangan satwa liar jenis Trenggiling ditangkap oleh TNI AL di wilayah perairan laut Dumai, Riau, Senin (24/10) kemarin.

Kedua tersangka yang diamankan berinisial A (25) dan B (22). Mereka ditangkap pada saat melakukan penyelundupan Trenggiling ke Malaysia. Namun dalam perjalanan mereka ditangkap bersama kapal yang gunakan pelaku.

Sehingga untuk tindak lanjut penanganan kasus ini, barang bukti dan tersangka diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.

Kemudian untuk penindakan hukum, kasus tersebut diserahkan ke Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera Seksi Wilayah II.

Kepala Balai Gakkum LHK, Eduward Hutapea menyebutkan, Trenggiling yang akan diselundupkan ini berjumlah 102 ekor.

"Rencananya akan dijual oleh pelaku ke Malaysia," ujar Eduward didampingi Perwira Pelaksana Lanal Dumai, Letkol Laut Saiful Simanjuntak pada Wartawan, Rabu (25/10).

Dia menjelaskan, jumlah awal Trenggiling yang diamankan ini sebanyak 101 ekor.

Dalam perjalanan dari Dumai menuju Pekanbaru, seekor induk melahirkan, sehingga menjadi 102 ekor.

Namun, bayi Trenggiling itu mati bersama lima Trenggiling dewasa lainnya. Sehingga dimusnahkan dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Sisanya 96 ekor, ini kita lepasliarkan ke Taman Nasional Rimba Baling, Kampar," kata Edo sapaan akrab Kepala Balai Gakkum LHK.

Oleh karena itu, lanjut dia, dua orang tersangka penyelundup hewan dilindungi tersebut terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda Rp100 juta. Itu berdasarkan Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi dan Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Satwa Trenggiling dilindungi, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1999," kata Edo.

Dia menambahkan, penangkapan kapal penyelundup Trenggiling ini berawal dari informasi yang diterima Lanal Dumai akan keberadaan kapal mencurigakan yang berlayar di Selat Bengkalis.

Untuk melancarkan aksinya, antara pembeli dan penjual akan bertemu ditengah laut.

"Mereka transaksi di tengah laut untuk mengelabui petugas," ujar Edo.

Sementara itu, untuk kedua kalinya aksi penyelundupan Trenggiling berhasil digagalkan.

Kejadian pertama pada 10 Oktober lalu yang masih terdapat di wilayah perairan laut Dumai.

Pada saat penangkapan itu, petugas tidak mendapatkan tersangka. Hanya saja 100 ekor Trenggiling diamankan. (ig)

 

BERITA VIRAL : Kejam ! Dua Hari Siswi SMP Ini Diperkosa 21 Pria di Tepian Sungai

BERITA VIRAL : BREAKING NEWS : Supir Go-Car di Pekanbaru ini Dikabarkan Hilang Sejak Kemarin

BERITA VIRAL : 'Negara Boleh Tak Ada Tentara, Tapi Polisi Harus Ada', Kapolda Riau : Isi Berita Itu Hoax

BERITA VIRAL : Bejat! Setelah Rampok Harta Korban, Pria ini Lalu Memperkosa Pemilik Rumah

BERITA VIRAL : Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Bekal yang sudah Beraksi di 34 Titik di Pekanbaru

BERITA VIRAL : Pria yang Ditemukan Tewas di Bandara SSK Pekanbaru, Dipastikan Korban Pembunuhan

BERITA VIRAL : Istri ASN Kepergok Indehoi dengan Sopir di Mobil, Buktinya Tisu

BERITA VIRAL : Ini Kronologis Istri Kedua Bunuh Ketua DPRD, Sembunyi di Balik Pintu

 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index