Riauaktual.com - Siber Bareskrim Polri berhasil mengamankan seorang yang melakukan penyebaran dan ajakan bertindak asusila di media sosial. Pria bernama Taufik Gani (22) diamankan di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, kemarin.
Kasubbag Operasi Patroli Siber Bareskrim Polri, AKBP Susatyo mengatakan, Taufik berhasil diamankan setelah pihaknya melakukan pemantauan dan identifikasi pada sejumlah akun di media sosial. Sampai pada akhirnya, ditemukan akun media sosial milik tersangka.
“Akun ini telah kami lakukan monitoring dan profiling karena mendistribusikan konten melanggar konten asusila, dan asusila sesama jenis,” ujar Susatyo di Jakarta, Jumat (3/11).
Dalam akun media sosial tersebut, kata Susatyo, ditemukan pula ajakan bertindak asusila pada sesama jenis. Hal tersebut dilakukan dengan menyebarkan nomor ponsel pelaku di media sosialnya.
“Nomor tersebut digunakan untuk bertemu lawan main pelaku. Saat ditangkap yang bersangkutan bilang sakit HIV meronta-ronta,” ujar Susatyo.
Selain itu, dalam akun Facebooknya, kata Susatyo, Taufik memiliki hampir 40 ribu pengikut. Tidak hanya Facebook, Taufik juga memiliki akun sosial media lain berupa Instagram, yang memiliki 1.976 pengikut.
“Berarti sekali posting berupa foto atau video bisa langsung dilihat puluhan ribu follower,” tuturnya, sebagaimana dikutip dari pojoksatu.id.
Atas perilakunya itu, Taufik dijerat dengan Pasal 29 undang-undang No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar.
Pelaku juga dikenakan Pasal 45 ayat (1) dan atau pasal 45A ayat (2) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.
BERITA VIRAL : Masuk Kerumah Sang Ayah Dengar Desahan Wanita, Ternyata...
BERITA VIRAL :15 Tahun Nikah Suami Selingkuh sama Janda Anak 3, Wanita Ini Lakukan Hal Tak Terduga, Langsung Tobat
BERITA VIRAL : Vidio VIRAL! Bentak-Bentak Polisi, Pria Ini Tolak Ditilang dan Alasan Netizen Cukup Masuk Akal
BERITA VIRAL : Kasus Penembakan, Jaksa di Pekanbaru Tuntut Mantan Polisi ini 18 Tahun Penjara
BERITA VIRAL : Setnov Polisikan Pulukan Akun Medsos, Cek, Bisa Jadi Punya Anda
