KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Riau

KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Riau
(ils)

RIAU (RA)- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) menggeledah Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru, Senin (25/02/2013).

Belasan penyidik tampak datang secara bersamaan. Mereka yang tiba sekitar pukul 09.30 WIB langsung melakukan penggeledahan ke ruang kerja Gubernur Riau M Rusli Zainal dan Sekdaprov Riau Wan Syamsir Yus.

Dari pantauan di lapangan, para penyidik tidak mau sama sekali di wawancara. Sejumlah polisi tampak berjaga ketat di sekitar lokasi. Sampai saat ini proses penggeledahan masih berlangsung.

Sebagaimana di ketahui Gubernur Riau sudah di tetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara yang berbeda, mulai dari dugaan suap pembahasan Peraturan Daerah tentang pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XVII serta dalam kasus korupsi, terkait izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dan hutan tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau.

Laporan: DI

Berita Lainnya

index