Riauaktual.com - Satuan reserse Narkoba Polres Kuansing, Sabtu siang (11/11/2017 sekira pukul 14.30 Wib kembali mengamankan mantan anggota DPRD Kuansing, Muslim, S.sos asal Baserah.
Penangkapan Muslim ini, sudah untuk kedua kalinya, karena sebelumnya juga pernah ditangkap atas kasus yang sama, atas dugaan tindak pidana Narkotika jenis Sabu.
Mantan anggota DPRD Kuansing ini, diamankan Polisi, saat tengah berada didalam rumah bersama dua orang rekannya di perumnas Desa Koto, Kecamatan Kuantan Tengah.
"Kedua rekan Muslim itu adalah, Mai Sandi (23) asal Baserah, kemudian satunya lagi perempuan diketahui bernama Prety (30) asal lubuk Linggau," jelas Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP Lumban G Toruan kepada wartawan.
Dikatakan Lumban, Muslim bersama rekannya ini, kata dia diamankan berdasarkan Laporan Polisi 9Nomor : LP/151/XI/2017/SPKT Polres Kuansing, Tgl 11 November 2017," ujar Kasubag Humas Polres Kuansing, membenarkan kepada wartawan.
Adapun barang bukti yang diamankan kata Lumban, 1 (satu) paket plastik warna bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika Jenis sabu, 1 (satu) unit hp merk Nokia tipe 105 warna hitam, 1(satu) unit hp merk Nokia tipe 105 warna hitam, 1(satu) unit hp merk Samsung warna.
Sedangkan awal mula penangkapan, Lumban mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat, kemudian dilakukan Penggeledahan dan ditemukan di pentilasi dapur rumah tersebut 1 (satu) kotak rokok merk Umild yang didalamnya berisi 1 (satu) paket sabu.
"Dari barang bukti yang didapat ketiganya lansung dibawa ke Mapolres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (Jk)
