Riauaktual.com - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengaku pernah mendapat informasi akan ditangkap oleh pihak kepolisian usai mengikuti aksi 411. Sebabnya, kata Fahri, dia dituding melakukan ujaran kebencian dan makar kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Tapi, saat itu penangkapan terhadap Fahri Hamzah batal dilakukan. Fahri tidak mengetahui musababnya batalnya penangkapan terhadap dirinya. Dia justru berkelakar bahwa rezekinya Ahmad Dhani yang jadi tersangka.
"Saya juga tidak tahu kenapa saya tidak jadi ditangkap. Mungkin itu (tersangka) rezekinya Ahmad Dhani," kata Fahri di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Sabtu (2/12/2017).
Diketahui, Ahmad Dhani sendiri saat ini telah ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Dia disangka telah melakukan ujaran kebencian dalam beberapa perkataannya.
Sedangkan Fahri saat ini masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR dan tidak ditetapkan sebagai tersangka atas tudingan melakukan ujaran kebencian.
Fahri mengaku pada acara reuni alumni 212 kali ini, dia tidak akan menghasut atau memberikan pernyataan yang kontroversial. Dia justru mengingatkan kepada umat islam untuk menjaga karakter keislaman di Indonesia.
"Dan demikianlah, kita semua ini diutus menjadi umat pertengahan. Umat yang modern, umat yang menyampaikan salam, dan umat yang berada di tengah dan tidak ekstrim," tandasnya. (Wan)
Sumber: okezone.com
