Riauaktual.com - Meskipun sudah kerap ditertibkan, namun pedagang kaki lima (PKL) pasar Arengka masih tetap berjualan dikawasan terlarang yakni di jalur lambat pasar pagi arengka.
Untuk memberikan efek jera, Satpol PP Kota Pekanbaru, Senin (4/12), kembali bertindak tegas dengan cara membakar puluhan lapak PKL. Hal tersebut dilakukan karena mereka (pedagang red) tidak mematuhi aturan-aturan yang berlaku.
Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan bahwa tindakan tegas yang dilakukan ini karena PKL tidak mematuhi aturan yang sudah ditentukan.
"Untuk memberikan efek jera kepada mereka (pedagang red), terpaksa kita setiap pagi melakukan pengusiran bahkan sampai tindakan membakar lapak juga kita lakukan, " tegasnya.
Menurut Zulfahmi, pihaknya sebelum melakukan tindakan persuasif melalui berbagai tahap sosialisasi hingga tindakan tegas.
"Jalur lambat pasar pagi arengka ini akan terus kita awasi, jika ada yang bandel akan kembali kita tindak,"ungkapnya.
Zulfahmi juga berharap, kepada instansi yang lain untuk sama sama mengawasi jalur lambat pasar pagi Arengka supaya terbebas dari menjamurnya PKL.
"Seperti Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar, Satlantas. Jika kita bersama pasti tidak akan kembali menjamur di jalur lambat Arengka," tutupnya. (saf)
