Permendagri Riau-Sumut Segera Dikeluarkan, Batas Wilayah Tiga Daerah di Riau Tuntas

Permendagri Riau-Sumut Segera Dikeluarkan, Batas Wilayah Tiga Daerah di Riau Tuntas
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Batas wilayah antara tiga daerah yang ada di Riau tuntas dan sudah mencapai kata kesepakatan. Pembahasan pada fasilitasi ketiga ini dihadiri Direktur Batas Daerah dan Topo Nimi, Tumpak Simanjutak.

Ketiga daerah yang sudah mencapai kata sepakat dalam tapal batas tersebut yakni, Rokan Hulu (Rohul) - Rokan Hilir (Rohil), Bengkalis-Rohil, Kampar - Kuantan Singingi (Kuansing).

"Prosesnya berdasarkan Kemendagri itu hanya boleh tiga kali, dalam rentang waktu enam bulan oleh Pemprov Riau. Fasilitasi ketiga ini mengundang Kemendagri yang hadiri Direktur Batas Daerah dan Topo Nimi. Prinsipnya, tiga daerah sudah selesai semua," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Sudarman, Kamis (14/12/17).

Berikutnya, tinggal menunggu undangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan agenda persiapan penandatangan peta dan membuat berita acara terkahir, sebelum dikeluarkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait tapal batas ketiga daerah tersebut.

Dengan telah tuntasnya tapal batas ketiga daerah tersebut, maka secara administrasi kewilayahan sudah jelas. Tinggal nantinya hasil kesepakatan yang sudah dicapai diperkuat melalui Permendagri.

"Siang ini segera akan saya laporkan kepada pak Gubernur," ujar Sudarman.

Lebih lanjut, Sudarman juga menjelaskan tidak hanya ketiga tapal batas daerah tersebut yang sudah mencapai kata kesepakatan. Batas antara Riau dengan Sumatera Utara (Sumut) juga sudah dituntaskan Kemendagri.

Bahkan menurutnya, pada 5 Desember lalu sudah ditandatangani peta tapal batas antara kedua provinsi tersebut.

Dijadwalkan, pada triwulan pertama 2019 sudah dikeluarkan Permendagri tapal batas kedua batas wilayah Riau dan Sumut tersebut. (JAI)

Berita Lainnya

index