BPPOM Pekanbaru Musnahkan Barang Bukti Periode Dua Tahun Senilai Rp1,8 Miliar

BPPOM Pekanbaru Musnahkan Barang Bukti Periode Dua Tahun Senilai Rp1,8 Miliar
Foto- BBPOM Pekanbaru dan instansi lainnya saat melakukan pemusnahan barang bukti obat hasil sitaan periode dua tahun, Selasa (19/12). Foto IG

Riauaktual.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru melakukan pemusnahan terhadap Obat Makanan Kadarluasa (OMKA) yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Selasa (19/12) pagi.

Barang bukti itu berdasarkan hasil temuan BBPOM Pekanbaru periode 2016-2017 di wilayah Riau.

Pemusnahan barang bukti ini, dilakukan didepan kantor BBPOM Pekanbaru,  dengan barang bukti keseluruhan sebanyak 129.624 pieces dari berbagai jenis produk, senilai Rp1,8 miliar lebih.

Kepala BBPOM Pekanbaru, Muhammad Kasuri kepada Wartawan mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengawasan dilapangan.

"Total barang yang dimusnahkan sekitar 129.624 pieces, jika diuangkan seberasa Rp1,8 miliar lebih dari seluruh produk makanan dan obat TMS ini," kata Kashuri.

Adapun produk yang ditemukan dalam kurun waktu dua tahun itu, diantaranya kosmetik, obat tradisional dan suplemen.

"Jadi dipasaran, kita temui obat dan makanan ini termasuk TMS dan Omka," katanya.

Sejauh ini, BBPOM Pekanbaru telah memetakan wilayah-wilayah yang mana saja termasuk pasaran bebasnya keluar masuknya barang-barang ilegal ini beredar dipasaran. Di mana terdapat adanya pelabuhan-pelabuhan tikus bisa mengirim bebas ke wilayah Riau.

"Untuk wilayah-wilayah yang bebas dipasaran masuknya barang-barang ilegal ini diantaranya, Tembilahan, Dumai, Meranti, Bengkalis dan terakhir di Pekanbaru," beber Kashuri.

Saat ini, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap masuknya barang-barang ilegal kewilayah Riau, khususnya obat dan makanan. Hasilnya terjadi peningkatan yang signifikan.

"Ada 16 kasus yang telah diselesaikan penyelidikannya terhadap obat dan makanan ilegal. Terget kita 19 kasus, tinggal 3 kasus lagi masih dalam penyelidikan," katanya.

Untuk pengembangan dan penyelidikan, kata Kasuri, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan pihak terkait guna mengawasi wilayah Riau dari peredaran obat dan makanan ilegal.

"Sudah ada rencananya kita lakukan pengembangan ke depan bersama stakeholder lainnya tentang banyaknya gudang-gudang penyimpanan barang di Pekanbaru. Modus pelaku ini memasukkan barang melalui pelabuhan tikus," sambung Kashuri.

Kasuri juga mengimbau untuk kesekian kalinya kepada masyarakat Riau, jangan pernah mengkonsumsi pangan produk ataupun makanan yang tidak memenuhi standar atau ilegal.

Sehingga, masyarakat dituntut untuk lebih cerdas dan proaktif dalam memilih dan memperhatikan selalu kemasannya.

"Untuk memastikannya baca informasi produk pada lebel pastikan memiliki izin edar dan kadarluasanya. Jika menemukan hal-hal mencurigakan terkait pangan obat dan makanan yang membahayakan segera melaporkan kepihak yang terkait atau bisa ke BBPOM Pekanbaru," papar Kashuri. (IG)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index