Riauaktual.com - Advokad muda Kuansing, Zubirman, SH siap melaporkan anggaran peruntukan listrik yang raib senilai 1,069 miliar di Pemkab Kuansing.
"Ini jelas merugikan Negara, untuk itu saya akan laporkan hal ini ke Tipikor supaya jelas titik terangnya. Rabu depan akan saya laporkan," ujar Zubirman, SH kepada wartawan Jum'at (22/12/217) sore.
Dikatakan Zubirman, sebelumnya ia telah mendatangi PLN ranting Telukkuantan menemui kepala PLN, dari konfirmasi yang ia lakukan memang ditemukan ada tungggakan Pemkab Kuansing, sebesar 1,069 miliar di bulan Desember 2016.
Terkait hal ini, sebelumnya ketua Komisi A DPRD Kuansing, menyebutkan bahwa anggaran untuk peruntukan listrik ini telah dianggarkan sebesar 13 miliar untuk satu tahun. Namun ia terkejut juga dengan persoalan ini kenapa Pemkab bisa menunggak.
"Anggarannya sudah tersedia untuk satu tahun, keseluruhannya 13 miliar untuk satu tahun, di APBD murni kalau tidak salah kita anggarkan 10 miliar sedangkan di APBD Perubahan kita anggarkan 3 miliar sekarang timbul tunggakan ini kan aneh," ungkapnya.
Sementara itu, dari keterangan bendahara umum Pemkab Kuansing, sebelumnya, Doni mengatakan bahwa tunggakan dibulan Desember itu tidak lagi menjadi tanggung jawabnya sebab di bulan Nopember ia telah digantikan bendahara Umum baru.
Kemudian dari keterangan mantan Sekda, Muharman ia mengakui selaku PA waktu itu, memang ia menandatangani SP2D. Namun masalah dananya ia tidak mengetahui sama sekali karena dananya kata dia ada pada bendahara.
Sedangkan Bendahara umum yang menggantikan Doni, Ferdi saat dihubungi via telepon untuk dimintai keterangannya tidak mengangkat sama sekali. (Jk)
