43 Orang Diamankan Dari Tiga Tempat Penginapan di Pekanbaru, Ada Yang Mesum Hingga Narkoba

43 Orang Diamankan Dari Tiga Tempat Penginapan di Pekanbaru, Ada Yang Mesum Hingga Narkoba
Foto- Petugas kepolisian saat mengamankan tamu hotel yang diduga mesum dan memiliki narkoba, Kamis (29/12) malam. Foto IG

Riauaktual.com - Polresta Pekanbaru melakukan razia terhadap tiga tempat penginapan di wilayah Pekanbaru, Kamis (29/12) malam.

Razia yang selesai dilaksanakan sekitar pukul 00.00 WIB itu, polisi mengamankan 43 orang pria dan wanita dari tiga tempat penginapan diantaranya, Hotel Intan di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Payung Sekaki, Hotel Holiday dan Wisma SMR yang berada di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh.

Mereka yang diamankan ini, ada yang diduga pasangan mesum. Selain itu, tidak memiliki KTP dan kedapatan memakai narkoba.

Dalam razia tersebut, satu persatu kamar tempat menginap digeledah polisi. Para tamu hotel dibuat kaget dengan kedatangan polisi, karena beberapa petugas menenteng senjata api laras panjang.

Beberapa tamu di kamar Hotel Intan, ditemukan pasangan non muhrim satu kamar. Petugas menduga mereka melakukan mesum, karena tidak ada buku nikah. 

Meski beberapa pasangan muda-mudi membantah kalau melakukan mesum, namun mereka tetap diangkut untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan.

Sedangkan di Hotel Holiday, tamu cukup ramai yang menginap di malam jumat itu. Mereka yang ditemukan rata-rata masih remaja.

Sama saja dari tempat sebelumnya. Petugas menemukan lelaki dan perempuan satu kamar tanpa hubungan sah. Mereka pun diangkut.

Di Hotel Holiday ini, petugas mendapat satu orang pemuda yang mengantongi uang palsu. Sehingga polisi langsung memborgol lelaki tersebut, karena diduga melakukan tindak pidana peredaran uang palsu.

Sementara razia terakhir di Wisma SMR. Disini tamu juga cukup ramai. Rata-rata muda-mudi yang ditemukan tanpa buku nikah atau diduga pasangan mesum.

Di Wisma SMR ini pun penuh dramatis. Dimana tamu disalah satu kamar enggan membuka pintu ketika petugas datang.

Petugas berusaha membujuk agar pintu dibukakan. Namun, satu orang wanita di dalamnya mencoba menahan petugas agar tidak bisa masuk.

Sekitar 15 menit tertahan. Petugas dibuat geram. Sesekali didobrak. Terdengar suara wanita itu menjerit dengan alasan suaminya sakit.

Setelah pintu terbuka, petugas mengamankan seorang pria yang nyaris lompat dari lantai tiga wisma tersebut.

Sedangkan wanita yang teriak tadi terlebih dahulu melompat dari ketinggian sekitar tujuh meter itu. Namun akhirnya polisi berhasil menangkap wanita tersebut. Mereka ketakutan saat diperiksa polisi karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Pjs Wakasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Syahrizal mengatakan, razia yang dilakukan ini dalam rangka menciptakan kamtibmas yang kondusif di wilayah Pekanbaru.

Sehingga sasaran kali ini adalah tempat penginapan. Hal itu untuk mengantisipasi perbuatan asusila atau mesum, peredaran narkotika, senjata api (senpi), senjata tajam (sajam) dan antisipasi tindak pidana lainnya.

"Jadi hasil razia dari tiga tempat, kita mengamankan 43 orang tamu hotel dan wisma. Dari 43 orang ini, 19 orang perempuan dan 24 laki-laki. Sedangkan 14 orang diantaranya anak di bawah umur, 7 laki-laki dan 7 perempuan," urai Syahrizal, yang juga Kanit Jatanras Polresta Pekanbaru itu.

Di rincikannya, razia pertama dengan sasaran Hotel Intan, pihaknya mengamankan 7 orang tamu. 3 laki-laki dan 4 perempuan.

Kemudian di Hotel Holiday, pihaknya mengamankan 31 orang tamu. 12 perempuan dan 19 laki-laki.

Sedangkan di Wisma SMR, pihaknya mengamankan 7 orang tamu terdiri dari 5 laki-laki dan 2 perempuan.

"Kita mengamankan 3 pernah laki-laki menyimpan barang bukti diduga narkotika dalam bungkusan pelastik ukuran kecil. Lalu, satu orang laki-laki memiliki uang pecahan Rp50 ribu diduga palsu," terang Syahrizal.

Tak hanya itu, kata dia, pihaknya juga menyita tiga unit sepeda motor diantaranya 1 unit  Honda Revo, 1 unit Honda Vario dan 1 unit Yamaha Vega.

Masih lanjut kata Syahrizal. Tiga orang lelaki yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu, saat ini telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru.

Mereka ini adalah, Fl alias Izal, memiliki 2 paket sabu-sabu ukuran kecil dan satu buah alat hisap sabu (bong).

Kemudian dari tangan WNS alias Novi, ditemukan satu paket sabu ukuran kecil. Sedangkan AM alias Arga disita 3 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu dan satu paket sabu ukuran kecil.

Selain dari 3 orang pria ini, para tamu yang diamankan dilakukan pemanggilan orang tua mereka.

"Kita buat surat pernyataan dan ditangani oleh keluarganya, supaya tidak mengulangi lagi perbuatan diduga asusila atau mesum," tegas Syahrizal. (IG)

 

 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index