Riauaktaul.com - Dua orang diduga pelaku pengrusakan baliho milik Pemerintah Provinsi Riau, diamankan di Polresta Pekanbaru.
Kedua pelaku tertangkap tangan pada Kamis (11/1) kemarin sekitar pukul 06.00 WIB.
Ketika itu kedua pelaku diduga sedang mencoret baliho di simpang masuk Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman dan baliho di Kantor Dispenda Provinsi Riau Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.
Pengrusakan itu dilakukan dengan cara
mencoret baliho menggunakan cat semprot, sehingga kegiatan Pemprov Riau tertutup. Atas kejadian itu, Pemprov Riau dirugikan sekitar Rp10 juta.
Kasus pengrusakan itu telah dilaporkan oleh pihak Pemprov Riau, melalui salah satu ASN, Dodi Sutejo (40) ke Polresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto membenarkan diamankan dua diduga pelaku pengrusakan tersebut.
"Ya, masih pengembangan. Anggota masih dilapangan," jawab Santo.
Namun Santo belum bersedia memberikan keterangan lebih jauh mengenai persoalan ini.
Bahkan ketika ditanya apakah baliho tersebut diduga dirusak ada kaitannya dengan Pilkada 2018 di Provinsi Riau?
"Tidak berkaitan dengan Pilkada," tutupnya. (IG)
