Riauaktual.com - Mayoritas DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) di seluruh Indonesia tidak menginginkan Oesman Sapta Odang (OSO) tetap menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hanura. Oleh sebab itu OSO dilengserkan dari jabatan tersebut.
Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Nurdin Tampubolon mengatakan, salah satu alasan pemecatan OSO karena dia sudah melanggar AD/ART partai, sehingga dibutuhkan penyelamatan Partai Hanura.
“Ada pelanggaran AD/ART, jadi kami melakukan hal-hal sesuai mekanisme yang ada,” ujar Nurdin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/1).
Meski demikian diungkapkan Nurdin, dia tidak ingin menjelaskan secara rinci bentuk pelanggaran AD/ART yang dilakukan OSO selama menjabat sebagai ketua umum.
Sebab ada pihak yang akan menjelaskannya nanti. “Nanti akan dijelaskan, ada ahlinya yang menjelaskan,” katanya.
Menurut Nurdin, pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub) guna menggantikan OSO dari ketua umum. Harus ada langkah konkret untuk menyelamatkan Partai Hanura. “Nanti akan ada munaslub dalam waktu dekat,” tuturnya.
OSO, lanjutnya, dipecat bukanlah keinginan pihak-pihak tertentu, melainkan keinginan mayoritas DPD dan juga DPC Partai Hanura. Mereka ingin Partai Hanura segera diselamatkan. “Sehingga kami melakukan mosi tidak percaya kepada ketua umum.”
Sumber : pojoksatu.id
