Diduga Peras PT FBB, Tiga Pemuda Diperiksa Polisi

Diduga Peras PT FBB, Tiga Pemuda Diperiksa Polisi
Camat saat mengunjungi lahan sengketa. FOTO: hasbi

ACEH, RiauAktual.com - Diduga melakukan pemerasan terhadap salah seorang staf perkebunan HGU PT Fajar Baizuri Brothers (PT FBB) dan pengancaman terhadap seorang karyawan kebun FBB, 3 pemuda yaitu Asubki Ishak (28), Khaidir (33), Ruslan (31), warga Desa Cot Mee kecamatan Tadu Raya Nagan Raya, kemarin siang, Kamis (04/04) sejak pukul 12.00 siang sampai pukul 5.00 sore secara intensif dan bergiliran diperiksa oleh penyidik polisi resort (Polres) Nagan Raya.

Ketiga pemuda ini diperiksa oleh petugas penyidik, Aipda Gunawan Syah dan Bripda Sedie Putra, sebagai status saksi atas laporan staf PT FBB dan seorang karyawan lapangan PT FBB. Kepada wartawan, salah seorang saksi terperiksa, Asubki, tadi malam menjelaskan kronologi pemanggilan dirinya dan kedua teman sekampungnya.

“Kami dimintai keterangan sebagai saksi tentang tuduhan yang dilaporkan staf PT Fajar kepada polres, kami dituduh memeras staf PT sejumlah 165 juta rupiah. Padahal pihak PT pernah minta kami untuk duduk bersama ketemu di Simpang 4 Nagan tanggal 14 Maret. Yang datang hadir waktu itu cuma Khaidir dan Ruslan, saya tidak datang,” kata Asubki semalam via sambungan telepon selulernya menghubungi wartawan.

Menurut Asubki, saat pertemuan langsung itu tidak ada pemerasan, yang ada hanya tawaran dari staf PT Fajar kepada rekan–rekan yang hadir di pertemuan dengan uang dalam jumlah lumayan banyak, tapi mereka tidak mau menerima uang itu dengan alasan masalah tanah sengketa bukan persoalan mereka berdua. Melainkan penyelesaiannya dengan masyarakat.

Juga, tuturnya lagi, dalam pertemuan itu staf  PT Fajar menawarkan pekerjaan dan akan dikeluarkan surat keputusan (SK) sebagai karyawan, dan surat perintah kerja (SPK) proyek-proyek di PT Fajar, asalkan kami bertiga tidak mengungkit-ungkit lahan sengketa lagi.     
 
Masih kata Asubki, sambil mengurai duduk permasalah tuduhan terhadap diri mereka, masalah tuduhan pengancaman kepada para karyawan PT Fajar yang bekerja di lokasi Tadu A, bernama Marzuki. Ketiga pemuda ini, aku Asubki, dihadapan penyidik, membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepada mereka.

“Jangankan dengan parang atau benda tajam, dengan sms atau dengan kata-kata kotor pun kami tidak pernah mengancam kepada yang namanya Marzuki,” bantah Asubki sambil menutup pembicaraan via hp.

Sejak tadi malam Jum'at (04/04) dan tadi Sabtu (05/04) wartawan mencoba klarifikasi via short message messenger (sms) dengan nada yang sama kepada kepala humas PT FBB, Meijunni, atas laporan pihak staf dan karyawan PT FBB ke pihak polres Nagan, hingga berita ini ditayangkan tidak mendapatkan respon klarifikasi apapun untuk cover both side dan check and balance informasi dari kepala humas PT FBB.

Laporan: Hasbi Ibrahim
Editor: Riki

Berita Lainnya

index