Riauaktual.com - Dugaan Korupsi pembangunan gedung Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Hubbul Wathan Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis, anggaran Rp4,8 miliar 2016 lalu, kini sudah menjalani berbagai tahapan penyelidikan.
Tahapan penyelidikan diantaranya, pihak Kejari Bengkalis melalui Seksi Pidana Kusus (Pidsus), tahun 2017 lalu, telah memanggil sejumlah saksi sekitar 13 orang untuk dimintai keterangannya.
Saat itu, selain sejumlah dari Dinas PUPR yang diperiksa sebagai saksi, dari pihak rekanan PT. Cahaya Laksamana Putra Mahkota Abadi, Suhaemi, juga dari pihak Keuangan BPKAD, dan juga pimpinan STAI Hubbul Wathan, Buya Hamka.
Menurut Kajari Bengkalis Heru Winoto, melalui Kasi Intel Lignauli Sirait, bahwa saat ini perkara tersebut, sudah masuk dalam tahapan audit investigasi.
“Kemarin saya sudah konfirmasi ke Kasi Pidsus, bahwa saat ini perkara proyek gedung STAI Hubbul Wathan di Duri, sudah masuk tahapan audit investigasi, “ujarnya, Senin 12 Februari 2018.
Sebelumnya, proyek gedung STAI Hubbul Wathan dengan menelan anggaran Rp4,8 miliar 2016 lalu ini, terindikasi tidak sesuai spesifikasi dan volume, dan juga tidak sesuai dokumen dan pembayaran.
Lantaran, gedung yang dibangun melalui APBD Kab. Bengkalis, dengan struktur bangunan 14 ruang belajar berlantai dua tersebut, diduga terjadi proyek Mar-Up. (put)
