Riauaktual.com - Pemerintah melakukan uji coba pemberlakuan kantong plastik berbayar Maret 2016 lalu. Dalam perjalanannya pemberlakuan kantong plastik berbayar kemudian dihentikan setelah menuai protes karena dinilai membebani rakyat.
Namun kenyataannya, pada 2017 penggunaan kantong plastik di Indonesia menurun 55 persen di semua retail.
"Tahun 2016 lalu dilaunching kantong plastik berbayar di Makassar tapi berlaku di seluruh Indonesia. Hasilnya sangat baik karena ternyata 55 persen penggunaan kantong plastik turun di semua retail tahun 2017. Tapi problemnya, itu dinilai membebani rakyat padahal jangan merasa bahwa dengan plastik berbayar itu lalu rakyat dibebani," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar kepada wartawan saat ditemui usai menghadiri kegiatan puncak peringatan Hari Peduli Sampah Nasional tahun 2018 di anjungan Pantai Losari, Makassar, Minggu (18/3).
Seharusnya, kata Siti, semua orang merasa saat memakai plastik berarti memberi beban kepada alam. "Oleh karena itu sekarang sudah dirapatkan juga di kantor Menko Maritim bersama-sama bahwa ini harus menjadi gerakan nasional yakni gerakan kesadaran bahwa plastik adalah beban bagi lingkungan sehingga harus dikurangi," tandasnya.
Ditanya soal tantangan menangani sampah secara berkelanjutan, Siti mengatakan sebetulnya sudah ada UU No 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Tapi hingga saat ini selalu diperhadapkan dengan dua problem di tengah masyarakat.
Problem pertama, kata Siti, soal perilaku. Masyarakat selalu berpikir asalkan sampah itu bukan di halaman rumahnya. Lalu problem kedua, biasanya pemerintah kota agak susah menyiapkan anggaran untuk sampah.
"Karena isinya anggaran melulu, tidak ada pendapatan baliknya," katanya. (Wan)
Sumber: Merdeka.com
