Riauaktual.com - Polda Riau menerima laporan korban penipuan dan penggelapan dana calon jemaah umrah Abu (Amanah Bersama Ummat) Tour, warga Pekanbaru.
Sebagaimana diketahui, Abu Tour diduga telah menggelapkan dana calon jemaah umrah, yang diungkap oleh Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Polisi membekuk CEO Abu Tour, Hamza Mamba yang juga sebagai Direktur Utama pada usaha travel umrah tersebut.
Informasi yang dirangkum, dana yang dipungut sebagai biaya pemberangkatan umrah dari 86.720 jemaah, yang batal berangkat mencapai Rp 1,8 triliun.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo mengatakan, sejauh ini masih satu orang korban Abu Tour yang melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau.
"Kantornya (Abu Tour) ada di Pekanbaru di Jalan Imam Munandar," kata Guntur, Selasa (27/3).
Namun, kantor cabang Abu Tour tersebut telah tutup sejak sebulan yang lalu. Belum diketahui sejak kapan Abu Tour beroperasi di wilayah Pekanbaru.
Tidak menutup kemungkinan, kata Guntur, korban dugaan penipuan dan penggelapan Abu Tour lebih dari satu orang.
"Modus pelaku ini diduga mempromosikan program Abu Tour. Sehingga, masyarakat tertarik dan mendaftar untuk berangkat umrah. Namun setelah uang diserahkan, para calon jemaah umrah tidak kunjung berangkat," jelas Guntur.
Dia mengatakan, kasus ini masih dalam penyidikan. Belum dipastikan apakah kasus ini diambil alih oleh Mabes Polri atau Polda Sulsel.
"Kita bantu penyidikannya. Karena di Pekanbaru ada korban. Kalau ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh Abu Tour, agar melapor ke polisi," imbau Guntur. (IG)
