Riauaktual.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan ruang kerja pejabat. Kali ini menyasar ruang kerja Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa, serta mengobok-obok ruang kerja Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, Selasa (24/4).
Belum ada keterangan secara resmi atas aksi penggeledahan yang dilakukan puluhan penyidik lembaga antirasuah itu. Namun berdasarkan informasi yang beredar, penggeledahan dilakukan berkaitan dengan sejumlah kasus pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebab, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR setempat.
Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Mojokerto, penggeledahan berkaitan dengan kasus suap pendirian tower. Tentu ini dikaitkan dengan pemanggilan Mustafa Kamal Pasa dan beberapa pejabat teras lainnya oleh KPK beberapa waktu lalu.
KPK juga menggeledah ruangan milik Sekda Mojokerto, Herry Suwito. Namun, Herry yang kebetulan berada di lokasi saat penggeledahan memilih bungkam. Dia pergi dari kantor dan menuju rumah dinas bupati. Sementara Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto kebetulan tidak ada di lokasi.
Kasi Keamanan Setda Kabupaten Mojokerto, Sartono membenarkan penyidik KPK telah melakukan penggeledahan dan penyegelan terhadap ruang bupati, wakil bupati, dan sekda. “Saya dijadikan saksi,” kata Sartono kepada wartawan.
Penggeledahan dimulai sekira pukul 11.00 WIB. Hingga kini, para penyidik KPK belum keluar dari Kantor Bupati Mojokerto. Artinya, sudah hampir lima jam penggeledahan masih belum rampung.
Sumber : pojoksatu.id
