Riauaktual.com - Empat unit rakit dompeng yang ditinggal kabur penambang emas ilegal PETI dihancurkan oleh Polsek Kecamatan Kuantan Mudik di Danau Kebun Nopi Desa Bukit Pedusunan.
Ke empat rakit PETI ini dihancurkan petugas dengan cara dibakar dilokasi tujuanya agar para penambang ilegal ini tidak mengulangi aktivitasnya.
Hal ini dibenarkan Kasubag Humas Polres Kuansing AKP Lumban G Toruan kepada wartawan Rabu (2/5/2018) malam.
"Ya ke empat rakit yang ditemukan petugas saat digelar razia semuanya dibakar. Razia ini dipimpin lansung Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik bersama lima orang anggota," terang Lumban.
Kemudian kata Lumban terhadap pemilik dompeng dilakukan lidik oleh pihak kepolisian untuk di proses hukum lebih lanjut. (Jk)
