Riauaktual.com - Kasus oknum polisi tampar wanita di atas panggung langsung disikapi Kapolres Blora, AKBP Saptono.
Menurut Saptono, kasus itu merupakan permasalahan keluarga. Pelaku bernama Bripka Riyanto, anggota Polsek Bogorejo, Blora Jawa Tengah.
Wanita yang dipukul Bripka Riyanto adalah keponakannya sendiri, Sulastri. Pelaku memukul korban karena naik ke atas panggung dalam kondisi mabuk dan hanya mengenakan pakaian tidur.
“Asal kejadian tersebut adalah permasalahan keluarga. Di mana korban atas nama saudari Sulastri adalah keponakan dari anggota kita Bripka Riyanto, anggota Polsek Bogorejo,” ucap Saptono.
Ia menambahkan, pihaknya telah memanggil ibu dari Sulastri untuk dimintai keterangan. Begitu pun dengan saudaranya yang lain.
Dari keterangan para saksi, lanjut Saptono, korban dalam kondisi mabuk akibat pengaruh minuman keras (miras). Korban naik ke atas panggung dengan hanya mengenakan baju tidur dan berjoget.
Melihat itu, Bripka Riyanto yang sedang bertugas pengamanan gelaran organ tunggal merasa malu atas tingkah laku keponakannya.
“Melihat keponakannya naik panggung dan berjoget, dia (Bripka Riyanto) malu. Dia sebagai anggota Polri, tapi keponakannya joget-joget dan mabuk di situ, mungkin karena dia lepas kendali akhirnya dia langsung menampar,” imbuh Saptono.
Dikatakan Saptono, kekerasan yang dilakukan Riyanto memang tidak dibenarkan. Sebab, Riyanto merupakan Polri dan tindakan itu dilakukan saat bertugas.
“Anggota Polri dalam pelaksanaan tugas tidak boleh seperti itu. Kalau sanksi tetap ada sanksi disiplin,” tandas Saptono.
Sumber : pojoksatu.id
