Riauaktual.com - Seorang pelaku jambret berinisial RP (19), ditangkap warga usai beraksi di Jalan Mekar Sari, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Selasa (8/5) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Pelaku nyaris menjadi bulan-bulanan warga sebelum diserahkan kepada pihak berwajib.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto mengatakan, pelaku jambret yang diamankan ini beraksi dengan dua orang teman sebayanya.
"Pelaku tiga orang menjambret mahasiswi bernama Ummi Kalsum (24). Namun, dua orang teman pelaku berhasil melarikan diri," kata Santo, Rabu (9/5).
Dia mengungkapkan, awalnya korban sedang menunggu temannya di pinggir Jalan Mekar Sari depan PMI, dan saat itu korban sedang memainkan ponselnya.
Tiba-tiba, datang tiga orang laki-laki bonceng tiga satu motor jenis Jupiter warna orange menghampiri korban.
"Pelaku yang duduk di tengah langsung merampas handphone korban," ujar Santo.
Ketika pelaku akan melarikan diri, korban sempat menendang bagian belakang sepeda motor pelaku. Sehingga, pelaku yang bonceng di belakang terjatuh. Sedangkan dua pelaku kabur dengan sepeda motor.
"Korban teriak jambret yang memancing perhatian warga di TKP (tempat kejadian perkara). Lalu, warga berhasil menangkap satu pelaku di Jalan Surabaya. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polsek Bukit Raya oleh warga," kata Santo.
Dia mengatakan, dua orang pelaku masih dalam pengejaran. Pelaku berhasil membawa kabur handphone korban, sehingga korban mengalami kerugian Rp2,3 juta.
"Korban sudah buat laporan polisi untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Santo.
Sementara itu, salah satu pelaku, RP, yang diamankan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) diancam 9 tahun penjara. (IG)
