Riauaktual.com - Satreskrim Polresta Pekanbaru, berhasil menuntaskan kasus perampokan dengan kekerasan (Curas) yang dialami Diana Juwita warga Jalan Purwosari, Pandau Jaya, Siak Hulu.
Pelaku yang diamankan Agus Syaiful Bahri (48) warga Jalan Jundul Baru, Kecamatan Limapuluh, Ahad (26/5) siang.
Pengamanan pelaku dilakukan berawal dari laporan korban yang terjadi Ahad (20/5) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Kejadian bermula saat korban dibonceng pelaku yang merupakan temannya, menggunakan sepeda honda Vario warna putih BM 6602 FP.
Setibanya di pemukiman warga yang sepi, persisnya di TKP. Tiba-tiba pelaku mencekik korban hingga tidak sadarkan diri.
Disaat korban tidak sadarkan diri, pelaku langsung kabur membawa sepeda motor korban dan unit HP merk Samsung J1 dan NOKIA.
Setelah tersadar, lalu korban mendatangi Mapolresta Pekanbaru membuat laporan resmi.
Bermodalkan laporan dan ciri-ciri pelaku,, selanjutnya Tim Opsnal Polresta Pekanbaru di pimpin oleh Kanit Buser 807 Ipda Rachmat Wibowo langsung melakukan pengecekan TKP serta mengumpulkan informasi tentang tersangka.
Tak lama berselang, tim Opsnal Polresta Pekanbaru memperoleh informasi bahwa pelaku melarikan diri ke Kota Duri.
''Setelah dilakukan pencarian terhadap pelaku, yang bersangkutan kita amankan di Jalan Sudirman, Kota Duri,'' kata Kasat Reskrim Polresta, Kompol Bimo Aryanto, Kamis (31/5).
Selain itu, sambung Bimo, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor Honda Vario Techno warna putih BM 6602 FP. Lalu satu Unit Handphone Merk Samsung J1 dan satu Unit Handphone Merk Nokia serta satu dompet merah milik korban. Kemudian surat-surat dan tanda pengenal milik korban.
''Saat ini pelaku sedang kita mintai keterangan nya,'' pungkasnya. (HA)
