Riauaktual.com - Kapolda Riau, Irjen Pol Drs Nandang MH menyatakan saat ini satu orang ditetapkan sebagai tersangka, terkait pengrebekan terduga teroris yang dilakukan Densus 88 Anti teror, Sabtu (2/6) lalu di Gelanggang Mahasiswa Fisip Universitas Riau.
''Satu orang inisial Z ditetapkan sebagai tersangka, untuk dua nya lagi inisial RB (34) dan OR (23) masih berstatus sebagai saksi,'' ungkap Kapolda, saat menghadiri Deklarasi anti paham radikalisme di kampus UNRI, Senin (4/06/2018)
Namun, sampai saat ini kata Nandang, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua saksi tersebut.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto menambahkan, untuk keberadaan ketiga orang yang diamankan masih di berada di Pekanbaru.
Ia memaparkan hasil pemeriksaan terhadap Z, ada benang merah antara pelaku penyerangan Polda Riau, Rabu (16/5) lalu. Hasil pemeriksaan diketahui yang bersangkutan pernah dihubungi pak Ngah, untuk dibuatkan bom.
''Saat itu dia menolak, karena masih ada pekerjaan lain,'' tutur Sunarto.
Hasil pemeriksaan juga mendapatkan, adanya video tentang doktrin dan aksi ISIS di hp Z.
Terpisah, Rektor Unri Atas Mulyadi sehabis melakukan deklarasi Anti faham radikalisme mengatakan, bahwa tujuan deklarasi ini untuk meningkatkan komitmen seluruh civitas Akademika Unri menghadapi isu teror yang terjadi.
''Tujuan kita mendeklarasikan Anti faham radikalisme ini, agar kedepannya tidak ada lagi benih-benih terorisme di kampus,'' harapnya.
Ia mengakui, pihaknya kecolongan dengan adanya terduga teroris di kampus.
Selain deklarasi Anti faham radikalisme, pihaknya juga ikut mendeklarasikan Anti narkoba.
''Kampus kita ini kan kampus terbesar di Riau, penggrebekan kemarin tidak terlalu berefek. Situasi sudah aman,'' katanya.
Paska penggrebekan, lanjut Aras, suasana kampus tidak berpengaruh yang mengakibatkan ketakutan bagi mahasiswa.
''Saat ini situasi sudah aman, dan mahasiswa sudah beraktivitas seperti biasa,'' ungkapnya.
Terkait, adanya uji coba peledakan bom di Unri, Aras mengatakan tidak mengetahui hal tersebut.
''Kita tidak tahu,'' tutupnya.
Selain menyatakan menolak faham radikalisme, civitas Akademika dan Kapolda serta hadirin yang hadir juga membubuhkan tanda tangan deklarasi Anti faham radikalisme.
