Riauaktual.com - Polisi menangkap pelaku pembunuhan Rika Karina (20) yang jasadnya ditemukan terbungkus dalam kardus di atas sepeda motor. Pelaku tak berkutik ketika ditangkap petugas kepolisian di rumahnya pada dinihari tadi, Kamis, 7 Juni 2018.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kriminologi.id, pelaku yang berinisial H (30) itu ditangkap di Komplek Ruko dan Perumahan Platina Nomor 1L, Pasar Baru, Marelan, Kota Medan sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat penangkapan, polisi barang bukti pisau yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Jasad Rika pertama kali ditemukan oleh seorang saksi yang melintas di Jalan Rakyat, Gang Melati 1, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat, Sumatera Utara pada Rabu dinihari, 6 Juni 2018.
Penemuan jasad wanita yang bekerja di toko kosmetik itu menggemparkan warga sekitar. Tubuhnya dipenuhi luka dan dimasukkan ke dalam tas yang kemudian dibungkus kardus.
Kardus tersebut diletakkan di atas sebuah sepeda motor Honda Scoopy warna putih bernopol BK 5875 ABM.
Sumber : kriminologi.id
