Kategori Rawan, Karena Dua Personil Amankan Dua TPS

Kategori Rawan, Karena Dua Personil Amankan Dua TPS

Riauaktual.com --Adanya pengkategorian beberapa tempat Pemilihan Umum Suara (TPS) di klasifikasikan rawan. Disebabkan misalnya, enam TPS dijaga oleh dua personel.


Untuk penjelasannya, kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Sunarto SIK, pihaknya mengklasifikasikan rawan 1 dan rawan 2.


Ia menyebutkan, pengkategorian rawan satu karena untuk enam TPS di jaga oleh dua personil. Dengan dibantu enam linmas.


Sementara itu, untuk pengkategorian rawan 2. Dikarenakan dua TPS dijaga oleh dua personil dan dua personil Linmas.


Kemudian, untuk ketegori TPS khusus, sambung Sunarto, lebih kepada lokasi tempat pencoblosan. Seperti misalnya TPS ditempatkan di hutan dan TPS di tempatkan di Rumah Sakit serta TPS di Lapas.


Sementara itu, pengkategorian TPS aman misalnya dua personil mengamankan 5 TPS.


''Dalam hal pengamanan Pilkada ini kita dibantu TNI dan Linmas,'' singkatnya.(HA)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index