Kata Mahfud MD, Khilafah Itu Sok-sokan, Ujung-ujungnya Minta Kekuasaan

Kata Mahfud MD, Khilafah Itu Sok-sokan, Ujung-ujungnya Minta Kekuasaan
Mahfud MD (int)

Riauaktual.com -  Mahfud MD melontarkan sindiran kepada para pendukung khilafah yang ingin mengganti Pancasila. Padahal, sejatinya mereka sebenarnya tidak lain adalah kekuasaan.

Demikian disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu dalam Orasi Kebangsaan Vox Point Indonesia di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (31/7/2018).

“Jadi orang yang sok-sokan memperjuangkan ingin ganti Pancasila (dengan khilafah) karena enggak kebagian (kekuasaan) aja,” ujar Mahfud.

Ia lalu mencontohkan keputusan politik kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera.

Selama ini, Kapitra dikenal getol berjuang bersama untuk kelompok Islam.

Namun akhirnya, advokat itu banting setir memilih bergabung dengan PDIP sebagai caleg untuk DPR RI dapil 2 Riau.

“Jadi, kalau sudah kebagian (jatah kekuasan), ya mau ikut. Itu pengacara 212 (Kapitra) itu mau ikut dia,” tuturnya.

Mahfud sendiri tak mempermasalahkan jika ada sekelompok orang ingin mengganti ideologi Pancasila dengan paham lain.

Menurutnya, dalam sebuah negara dan di era demokrasi ini, semua warga negara berhak menyatakan pendapatnya.

Akan tetapi, dirinya menentang tegas jika ada pihak-pihak yang ingin mengganti dasar negara dengan menggunakan kekerasan.

Menurut anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu pihak yang mau mengganti ideologi harus melalui jalur konstitusional.

Sebagai contoh, pihak-pihak pengusung khilafah bisa membentuk partai politik ketimbang melakukan makar.

Hematnya, pihak yang tak membikin parpol tersebut tak bisa ikut serta dalam pemilu.

Akhirnya, mereka akan melakukan gerakan bawah tanah yang berujung pada perbuatan makar atau melawan negara.

“Kalau makar, jika bentuknya organisasi ya harus dibubarkan. Kalau sesuai pidana ya ditangkap,” tegasnya.

Menurut anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu pihak yang mau mengganti ideologi harus melalui jalur konstitusional.

Sebagai contoh, pihak-pihak pengusung khilafah bisa membentuk partai politik ketimbang melakukan makar.

Hematnya, pihak yang tak membikin parpol tersebut tak bisa ikut serta dalam pemilu.

Akhirnya, mereka akan melakukan gerakan bawah tanah yang berujung pada perbuatan makar atau melawan negara.

“Kalau makar, jika bentuknya organisasi ya harus dibubarkan. Kalau sesuai pidana ya ditangkap,” tegasnya.

Mahfud menuturkan, sejatinya sudah sejak lama ada kelompok-kelompok yang ingin mengganti Indonesia menjadi negara Islam.

Akan tetapi, setelah diberi kekuasaan, mereka berubah pikiran dan mengurungkan niatnya.

Mahfud lantas mencontohkan seorang politikus yang awalnya getol menyuarakan negara Islam. Namun, saat ditunjuk menjadi menteri, tokoh itu menjadi jauh lebih lunak.

“Pak Taufiq Kiemas dulu bilang ke menteri itu, ‘sudahlah kamu jangan keras-keras bilang begitu’,”

“Terus pas jadi menteri, pidato pertamanya NKRI dan Pancasila itu final. Padahal dulu enggak final,” pungkas guru besar ilmu hukum di Universitas Islam Indonesia (UII) itu.

 

Sumber : pojoksatu.id

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index