Didampingi Pemilik, Polisi Tangkap Pencuri Dompeng

Didampingi Pemilik, Polisi Tangkap Pencuri Dompeng

Riauaktual.com - Pria inisial ZL (25) diamankan Polsek Bukit Raya, Rabu (22/8) lalu. Perkaranya, karena ketahuan mencuri mesin dompeng di Jalan Firdaus, Kecamatan Marpoyan Damai.

Pelaku diamankan berawal dari laporan Agustinus Sinambela (45) pemilik dompeng yang melapor ke Babinkamtibmas Polsek Bukit Raya.

Pelapor awalnya mengetahui, saat Herlina Samosir istrinya melihat dompeng tersebut hilang, ketika Rabu (22/8) pagi pergi ke kebun.

''Setelah dilaporkan istrinya, pelapor langsung menghubungi Babinkamtibmas. Kemudian langsung mendatangi TKP,'' sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, melalui Kasubag Humas Ipda Budhiandia, Jumat (24/8).

Kepada petugas dilapangan, Herlina mengatakan, melihat adanya jejak kaki ke pondok milik ZL. Selain itu, juga ditemukan adanya jejak minyak mengarah ke tempat terlapor.

''Setelah di cek lapangan, ternyata benar. Saat pondok ZL digeledah, barang bukti ditemukan berada didalam kamar terlapor,'' ungkapnya.

Setelah ditemukan bukti yang kuat, ZL pun digiring petugas ke Mapolsek Bukit Raya. Untuk diproses lebih lanjut.

''Kerugian korban berupa 1 unit mesin Dompeng R175A dan 1unit alat semprot merk solo. Dengan total Rp3 juta,'' tutup Budhiandia. (HA)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index