Pemkab Meranti Gelar Pelaksanaan Sumpah dan Janji PNS Dilingkungannya

Pemkab Meranti Gelar Pelaksanaan Sumpah dan Janji PNS Dilingkungannya

Riauaktual.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Meranti menggelar pelaksanaan Sumpah dan Janji Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemkab. Meranti, kegiatan yang bertujuan agar aparatur negara memiliki kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila dan UUD 1945 itu, dipusatkan di Aula Afifa Sport, Selasa (28/8/2018).

Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Yulian Norwis SE MM, Kepala Badan Kepegawaian Meranti Alizar S.Sos dan sejumlah PNS yang diambil sumpah.

Seperti diketahui Sumpah dan Janji PNS sesuai dengan UU No.  5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah No.  53 Tahun 2010 Tantang Disiplin PNS Pasal 3 Angka 1 Setiap PNS Wajib Mengucapkan Sumpah dan Janji. Yang bertujuan Agar aparatur negara mempinyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila dan UUD 1945, Negara dan Pemerintah.

Menyikapi kegiatan itu, Wakil Bupati Meranti H. Said Hasyim, berharap kepada PNS yang baru saja diambil sumpah untuk bekerja dengan baik sesuai dengan sumpah dan janji yang telah diucapkan. Dengan begitu harapan dari masyarakat yang sangat membutuhkan pelayanan prima dari Aparatur Sipil Negara dapat terenuhi.

"Kepada PNS yang baru saja diambil sumpah saya ucapkan selamat, dan saya minta untuk bekerja sungguh-sungguh melayani masyarakt di Kepulauan Meranti," ucap Wakil Bupati.

Selain itu ia mengingatkan kepada PNS jangan sampai Meranti hanya dijadikan 'batu loncatan' untuk menjadi PNS, setelah diangkat justru buru buru minta pindah, untuk kasus ini, ditegaskan Wakil Bupati akan memberlakukan aturan tegas termasuk seperti denda yang sangat besar.

"Kami harapkan bagi PNS yang sudah dilantik jangan minta pindah karena Meranti sangat membutuhkan, jika tetap minta pindah kita akan berlakukan aturan tegas denda yang cukup besar," ucap Wakil Bupati.

Sekedar informasi seperti diinformasikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Meranti Alizar S.Sos melalui Kepala Bidang Pembinaan, Pengembangan dan Kinerja Aparatur Harmaini SPd, jumlah PNS Kepulauan Meranti yang diambil sumpah tahun ini berjumlah 318 orang dengan rincian Guru 244 orang, Tenaga Kesehatan 10 orang dan Tenaga Teknis 64 orang. (Humas Pemkab Meranti)

Berita Lainnya

index