Profesor Mahfud MD: Siapa Bilang Gerakan #2019GantiPresiden Langgar Hukum?

Profesor Mahfud MD: Siapa Bilang Gerakan #2019GantiPresiden Langgar Hukum?
Mahfud MD (int)

Riauaktual.com - Sebelumnya, deklarasi gerakan ini ditolak di mana-mana. Inisiatornya bahkan diusir di berbagai kota. Neno Warisman, misalnya, diusir dari Pekanbaru Riau. Ahmad Dhani juga diuber-uber di Surabaya.

Polisi menyatakan, deklarasi #2019GantiPresiden dicegah untuk menghindari konflik horizontal. Alasannya, ada kelompok masyarakat lain yang tidak setuju dengan gerakan tersebut.

Belakangan, Presiden Joko Widodo ikut berkomentar terkait sikap Polri yang mencegah deklarasi. Jokowi membela polisi. Menurut dia, kebebasan berpendapat di muka umum ada batasannya.

Presiden meminta agar faktor keamanan dan ketertiban turut dipertimbangkan.

Nah, Mahfud MD akhirnya angkat bicara terkait gerakan yang kian masif tersebut. Dia mengaku sempat diajak untuk ikut gerakan tersebut, namun dia menolak.

"Saya hanya setuju dan bersedia ikut dengan gerakan #2019pemilihanpresiden," kata Mahfud, Selasa (4/9/2018).

"Meski begitu, gerakan itu sendiri menurut saya tidak melanggar hukum. Kalau diboncengi tindakan melanggar hukum, ya harus ditindak," kata Mahfud.

 

Sumber : rakyatku.com

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index