KLHK Revitalisasi 2.000 Hektar TNTN

KLHK Revitalisasi 2.000 Hektar TNTN
ils (int) kerusakan hutan

Riauaktual.com - Sebagai bentuk pemulihan terhadap Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Pelalawan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan merevitalisasi 2.000 hektare lahan disana.  
     
Rencana ini disampaikan Kepala Balai TNTN, Supartono. Langkah merevitalisasi ini dilakukan secara bertahap hingga tahun depan tersebut.

Langkah ini diambil, karena sebelumnya lahan disana sempat dikuasai oleh masyarakat yang tinggal di dalam kawasan hutan lindung tersebut.
     
''Revitalisasi 2.000 hektare itu, karena  selama ini diklaim milik masyarakat,'' katanya Ahad (23/9).
     
Ia menyatakan upaya revitalisasinya, berupa penanaman kembali atau reboiasasi dengan tanaman hutan di lahan yang rusak tersebut dilakukan secara bertahap hingga 2019 mendatang.
     
Supartono menyatakan, keberhasilan pemerintah dalam mengambil kembali 2.000 hektare lahan tersebut merupakan langkah penting, sebagai bagian dari upaya pemulihan TNTN menjadi kawasan konservasi sepenuhnya.
     
Ia menyatakan, saat ini TNTN telah mendapat izin hutan desa dan hutan kemasyarakatan. Keberadaan izin tersebut juga sebagai bagian dari restorasi TNTN yang menjadi jalan panjang pemerintah melawan tumpang tindih lahan di TNTN.
     
''Ada juga beberapa (izin hutan desa dan hutan kemasyarakatan) sedang diproses. Kita juga siapkan pendataan partisipatif,'' jelasnya.
     
TNTN saat ini menghadapi dilema besar. Kawasan hutan seluas 84.000 hektare itu dirambah dan disulap menjadi perkebunan sawit. Ribuan warga tinggal di kawasan TNTN, yang bahkan mereka telah mengklaim memiliki administratif desa meski tidak diakui pemerintah.
     
Pada desa-desa di TNTN itu, terdapat  ribuan warga desa hidup dan membangun desa mereka. Bahkan sekolah, rumah ibadah, pasar hingga pool bus telah berdiri di sana.
     
Diperkirakan, jumlah mereka diperkiraan mencapai lebih dari 6.000 jiwa. Keberadaan warga yang mayoritas pendatang dari Provinsi Sumatera Utara itu datang secara bertahap, saat pemerintah tidak mampu menjaga kawasan itu secara tegas.
     
TNTN sendiri ditetapkan sebagai taman nasional pada 2004 dan 2009 silam dengan total luasan mencapai 81.000 hektare. Namun, TNTN semakin merana karena terus dirambah.
     
Direktur Yayasan TNTN, Yuliantoni menjelaskan saat ini hutan primer TNTN hanya berkisar 20.000 hektare, sementara sisanya dari total luasan 81.000 hektare disulap menjadi perkebunan sawit dan dalam kondisi rusak. (HA)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index