Riauaktual.com - Dua pemulung terlibat perkelahian hingga salah satu diantara mereka meninggal dunia ditempat dan bercucuran darah.
Akhirnya, satu diantara mereka diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Payung Sekaki dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perakara tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan mati.
A alias Anjas (41) yang beralamat di Jalan Cinta Damai Kelurahan Air Hitam itu ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan rekan duelnya berinisial J alias Joko (43) menjadi korban.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Payung Sekaki AKP Akhmad Rivandy menyebut bahwa kejadian itu berlangsung pada Sabtu (7/11/2020) petang.
"Sore itu, terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku yang akhirnya korban meninggal dunia," kata Vandy, Senin (9/11/2020).
Pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara menusuk perut sebelah kiri menggunakan sebilah pisau. Korban kehabisan darah, dan akhirnya meninggal dunia.
"Peaku menusuk korban dengan menggunakan pisau, yang mengenai perut sebelah kiri mengakibatkan korban meninggal dunia," tutup Vandy. (RAL)
