Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Sertifikasi Aset PS

Arfan Usman: Data Sertifikasi Aset Tanah Milik Siak Telah Terdata

Arfan Usman: Data Sertifikasi Aset Tanah Milik Siak Telah Terdata

Arfan Usman: Data Sertifikasi Aset Tanah Milik Siak Telah Terdata

Riauaktual.com - Riauaktual.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Drs.H.Arfan Usman menyebutkan, data sertifikasi aset tanah milik Kabupaten Siak Tahun 2021 telah terdata oleh BPK, antara lain aset tanah sebanyak 2.362 persil, diantaranya 220 persil sudah ber sertifikat. 

Hal tersebut, dijelaskannya saat ikuti rakor supervisi pencegahan korupsi terkait dengan sertifikasi aset prasarana, sarana dan Utilitas (PSU) yang ditaja oleh BPK RI secara virtual.

"Tahun 2021 ini Pemda Siak menargetkan sebanyak 714 persil sudah bersertifikat," kata Arfan," Kamis (8/4/2021).

Disampaikannya, data sertifikasi tersebut masih dalam proses sebanyak 45 persil. Dengan rincian, 13 persil sudah selesai namun masih di kantor BPN Siak. 

"20 persil masih melengkapi alas hak asli atau surat keterangan penghulu kampung, untuk dilanjutkan ke pendaftaran pemeriksaan tanah ke kantor BPN Siak,"terangnya. 

"Dan 12 persil masih melengkapi surat keterangan penghulu kampung, untuk dilakukan pengukuran ke kantor BPN Siak,"lanjutnya. 

Arfan menerangkan, bahwa anggaran untuk sertifikasi tanah tahun 2021 pada APBD Kabupaten Siak sebesar Rp. 464.757.000.

"Ini untuk 140 persil. Dan anggaran untuk sertifikasi tanah tahun 2021 pada APBD Perubahan sebesar Rp. 1.516.160.000, direncanakan untuk 574 persil bidang tanah,"sebut Sekda Siak tersebut. 

Kemudian kata dia, verifikasi dan survey oleh  tim survei internal Pemkab Siak sebanyak 87 persil yang sudah selesai. 

"Perda PSU masih dalam proses di bagian Hukum. Dan saat ini, kami sedang membentuk tim verifikasi," ucapnya. 

Arfan mengungkapkan, di Kabupaten Siak pengembang perumahan masih sangat minim.

"Hanya berjumlah 51 pengembang saja. Dan ada 3 penyerahan PSU ke Pemkab Siak  yang masih dalam proses,"kata dia.

Sementara itu kata Arfan lagi, target tahun 2022 dan 2023 sebanyak 714 persil. 

"BPK Menargetkan untuk sertifikasi ini bisa selesai terdata secara keseluruhan pada tahun 2024,"pungkasnya.

Dalam Rakor itu, diikuti oleh Kakanwil BPN, Sekda se-provinsi Riau, Inspektur Kabupaten/Kota Seprovinsi Riau dan Kepala Kantor Pertanahan se Riau. (Infotorial)

Berita Lainnya

index