Kakanwil Temukan Benda Berbahaya Saat Penggeledahan Lapas Pekanbaru

Kakanwil Temukan Benda Berbahaya Saat Penggeledahan Lapas Pekanbaru

Riauaktual.com - Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau, Pujo Harinto dan didampingi langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Bapak Maulidi Hilal, bersama jajaran melakukan razia Lapas dan Rutan, Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Senin (31/5/2021) malam. Hasilnya cukup mengejutkan.

Razia ini turut melibatkan personel gabungan TNI dan polri bersama petugas Lapas, rutan dan Kanwil Kemenkumham Riau.

Hasilnya, ditemukan handphone, charger, sendok, gunting dan lain-lain. Petugas juga membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan. 

Pujo mengatakan, razia ini dilakukan belajar dari beberapa peristiwa yang menyebabkan gangguan keamanan di dalam Lapas dan Rutan, Lapas Kelas IIA Pekanbaru. 

''Ini salah satu bentuk antisipasi yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Riau meminimalisir peredaran narkoba dan gangguan keamanan di dalam lapas maupun rutan,'' kata Pujo.

Kegiatan penggeledahan juga sebagai wujud komitmen Kanwil Kemenkumham Riau dalam mendeteksi, mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi adanya peredaran dan pengendalian narkoba di dalam Lapas dan Rutan. 

''Hasilnya kami temukan barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti handphone, charger, sendok, gunting dan lain-lain,'' kata Pujo. 

Kegiatan ini kata Pujo, sejalan dengan Perintah Harian Abdi Brata selaku Direktur Jendral Pemasyarakatan. Perintahnya yakni menginginkan seluruh petugas pemasyarakatan selalu menjunjung tinggi integritas sebagai Aparatur Negara yang  bersih dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Kemudian berperan aktif melakukan pencegahan peredaran narkoba sekaligus menjadi bukti tanggung jawab Kanwil Kemenkumham Riau beserta UPT jajarannya  dalam menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku.

Pujo menghimbau seluruh petugas untuk senantiasa berhati-hati dan tetap waspada terhadap hal-hal yang bisa menimbulkan gangguan keamanan. Kemudian, selalu melakukan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku dan tidak bekerjasama maupun membantu warga binaan memasukkan barang-barang yang terlarang ke dalam Lapas dan Rutan. 

''Kegiatan ini sekaligus menjadi antisipasi bagi insan pemasyarakatan demi mewujudkan pemasyarakatan yang lebih maju,'' ungkap Pujo.*

Berita Lainnya

index