Promo Picu Kerumunan, McDonalds Disegel Tim Satgas Covid 19 Pekanbaru

Promo Picu Kerumunan, McDonalds Disegel Tim Satgas Covid 19 Pekanbaru
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya saat melakukan pembubaran dan penyegelan gerai makanan cepat saji.

Riauaktual.com - Kerumunan yang terjadi di Gerai Makan Cepat Saji McDonalds akhirnya ditutup sementara dan dilakukan penyegelan, penutupan sementara itu akibat promo yang ditawarkan menarik banyak pembeli dan berujung kerumunan.

Tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru mendatangi gerai yang berada di Jalan Jenderal Sudirman itu, Rabu (9/6/2021).

Usai disegel, Tim juga mengingatkan pengelola untuk tidak membuat kerumunan lagi, jika terulang akan diberlakukan sanksi tegas.

"Kita ambil tindakan teguran pertama dengan penyegelan. Apabila nanti ada teguran kedua dan ketiga tentunya akan ada sanksi berat berupa pencabutan usaha kemudian juga denda. Terakhir kita berikan sanksi hukuman apabila mereka masih tidak patuh menjalankan peraturan," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya.

Penyegelan ini imbas dari promo BTS Meal dan menyebabkan pengunjung ramai berdatangan tanpa menetapkan protokol kesehatan Covid-19, seperti menjaga jarak. 

"Telah terjadi kerumunan, mereka membuat promo akibat untuk mengajak masyarakat berbelanja dan beli makanan di sini. Sehingga terjadi penumpukan," kata Nandang usai membubarkan kerumunan.

Antrian panjang warga dan driver ojek online terjadi penumpukan sejak pukul 11.00 WIB siang tadi.  "Sistem pelayanannya sudah dimatikan dan ditawarkan sistem online (ojek online) dan terjadi penumpukkan. Satgas selanjutnya melakukan pembubaran kerumunan," tegas Nandang.

Tim Satgas, kata dia, kemudian melakukan penyegelan terhadap gerai tersebut, dan memberikan ancaman sanksi lainnya.

Saat ini, Satgas tengah bekerja keras untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Pekanbaru. Sebab itu, ia meminta agar semua pihak bisa bekerja sama dan mendukung itu.

"Patuhi protokol kesehatan, yang tidak patuh kami tindak tegas di lapangan sesuai aturan yang berlaku," singkatnya.

Berita Lainnya

index