Polisi Pastikan Kasus Pemukulan Karyawan Kafe di Pekanbaru Berlanjut

Polisi Pastikan Kasus Pemukulan Karyawan Kafe di Pekanbaru Berlanjut
Ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Polisi Pastikan kasus Pemukulan karyawan Kafe berinisial J, yang dilakukan oknum pengusaha travel umroh dengan inisial D dan teman-temannya dipasti terus berlanjut.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan, dihubungi Rabu (4/8/2021) mengatakan, D sempat dipanggil kemarin. Namun, ketika itu dia beralasan sakit.

"D sempat datang untuk dimintai keterangannya. Namun, dia mengatakan sedang sakit. Sehingga pemeriksaan ditunda sementara," ujar Juper.

Setelah ini, sebut Juper, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan kembali mengagendakan pemeriksaan D. Untuk dimintai keterangannya.

"Pemanggilan D ini akan kita agendakan kembali,” singkat Juper.

Sementara itu, menurut keterangan kuasa hukum pelapor J, Taufik Tanjung, dugaan penganiayaan ini terjadi pada 16 Juni 2021 lalu.

Berawal saat kafe tempat J bekerja akan tutup. Bersamaan dengan peraturan Pemerintah Kota Pekanbaru yang sedang menerapkan PPKM skala mikro.

"Klien saya sempat mengatakan kafe akan tutup, tapi D dan teman-temannya tetap duduk,” ujar Taufik.

Setelah ditunggu dan takut akan ditindak petugas PPKM, karena melanggar jam beroperasi. J kemudian mematikan lampu tempat D dan teman-temannya duduk.

Tidak senang atas tindakan J, D langsung merespon dan mendatangi pelayan kafe bersama temannya. Kemudian melakukan pemukulan.

Beberapa hari kemudian, pemilik kafe yang mengetahui kejadian itu menyarankan agar berdamai. Namun, D yang hadir masih emosi dan kembali memukul korban.

Terlapor D ketika dihubungi melalui selulernya +62 852-88XX-XXXX sekitar pukul 17.00 WIB guna mempertanyakan laporan di Polresta tersebut tidak bisa terhubung. 

Begitu juga ketika dikirimi pesan lewat Whatsapp hingga berita ini ditayangkan belum memberi balasan.

Berita Lainnya

index