Kapolsek Parimo yang Ajak Mesum Anak Tersangka Juga Disidang Etik

Kapolsek Parimo yang Ajak Mesum Anak Tersangka Juga Disidang Etik
Photo : Antara Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Didik Supranoto

Riauaktual.com - Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) akan menggelar sidang kode etik yang dilakukan oknum Kapolsek di Parigi Moutong (Parimo) inisial ID terkait kasus dugaan perbuatan asusila terhadap anak perempuan seorang tersangka S.

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Didik Supranoto mengatakan oknum polisi tersebut akan menjalani sidang kode etik oleh Bidang Propam pada Sabtu, 23 Oktober 2021. Menurut dia, sidang digelar tertutup.

“Karena terkait dugaan kasus asusila, sehingga pelaksanaan sidang digelar tertutup,” kata Didik melalui keterangannya pada Sabtu, 23 Oktober 2021.

Menurut dia, Bidang Propam Polda Sulawesi Tengah terus bekerja ekstra untuk menyelesaikan berkas perkara oknum ID. Sementara kasus pidana umumnya masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tengah.

“Saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Jika penyelidikan dianggap cukup, selanjutnya dilakukan gelar perkara untuk menentukan dapat tidaknya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Viva.co.id.

Dari penyelidikan ini, kata Didik, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan siapa tersangkanya nanti. “Apa pun keputusan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan disampaikan kepada publik,” kata dia.

Sebelumnya viral chat mesum Kapolsek Parigi ID yang mengajak anak seorang tersangka pencurian tidur bersama di sebuah hotel. Hal itu dia minta dengan janji akan membebaskan si ayah yang menjadi tersangka. Akibat perbuatan abuse of power itu, pihak hotel yang menjadi lokasi perbuatan mesum si kapolsek juga sudah diperiksa.

Berita Lainnya

index