Maling Uang Desa, Polisi Tetapkan Kepala Desa di Inhil Sebagai Tersangka

Maling Uang Desa, Polisi Tetapkan Kepala Desa di Inhil Sebagai Tersangka

Riauaktual.com - Polisi tetapkan Kepala Desa Pelanduk, Indragiri Hilir (Inhil), Nuardi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran dan pendapatan belanja Desa tahun 2020.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka pada, Senin (16/12) kemarin. Nuardi kita sangkakan korupsi sebesar Rp.800 juta," 
Kata Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan, Kamis (9/12/2021).

Terpisah Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah mengatakan uang tersebut digunakan pelaku Nuradi unuk untuk keperluan pribadinya.

"Uang untuk keperluan pribadi pelaku. Modus pelaku dengan cara mark up dan fiktif," katanya.

Saat ini proses pemeriksaan masih berlanjut. Penyidik masih mendalami adanya dugaan keterlibatan pihak lain.

"Pemeriksaan masih lanjut, tidak menutup kemungkinan akan muncul pelaku lainnya," tutupnya.

Berita Lainnya

index