Riauaktual.com - Warga Desa Danau Bengkuang, Kabupaten Kampar kembali menemukan seekor anak kucing hutan (Prionailurus bengalensis) yang termasuk jenis satwa dilindungi. Kali ini anak kucing hutan itu ditemukan di dalam area kebun sawit.
"Anak kucing hutan yang ditemukan warga bernama Elvira itu berjenis kelamin jantan dan berusia sekitar satu bulan," kata Plh Kepala Balai Besar KSDA Riau, Hartono, Kamis (13/1/2022).
Elvira menemukan anak kucing itu ketika sedang membersihkan semak belukar di kebun sawit milik keluarganya pada 8 Januari 2022 lalu.
"Kucing hutan itu kemudian dibawa pulang untuk dirawatnya," kata Hartono.
Mengetahui bahwa kucing hutan yang ditemukannya itu merupakan satwa dilindungi, Elvira langsung menghubungi call center Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau untuk menyerahkan satwa tersebut.
"Anak kucing hutan itu sempat ditawar seorang pedagang burung dengan harga Rp300.000, namun Elvira tidak bersedia menjualnya dan memilih untuk menyerahkan satwa tersebut ke BBKSDA Riau," jelas Hartono.
Untuk satwa yang dievakuasi itu selanjutnya dilakukan pemeriksaan kondisi fisik dan kesehatan.
"Dari hasil pemeriksaan bahwa satwa dalam kondisi sehat dan tidak ada ditemukan cacat ataupun luka pada bagian tubuh", terang Hartono.
Saat ini anak kucing hutan itu tengah menjalani perawatan hingga nanti siap untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada warga yang secara sukarela menyerahkan satwa yang dilindungi itu. Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang mempunyai satwa dilindungi untuk diserahkan kepada negara melalui BBKSDA Riau. Karena menyimpan satwa dilindungi tanpa izin adalah tindakan pidana," tegasnya.