Ade Hartati Kunjungi Siswi yang Dituding Cabe-cabean

Ade Hartati Kunjungi Siswi yang Dituding Cabe-cabean
Ade Hartati (dua dari kanan jilbab merah) saat di kediaman WA. (foto: nue)

PEKANBARU (RA)- Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Riau, Ade Hartati Rahmad MPd, mengunjungi kediaman WA, siswi yang dikeluarkan sekolah karena dituding terlibat 'cabe-cabean'.

Hal itu dilakukan Ade Hartati karena merasa prihatin mendengar permasalahan pendidikan yang terjadi di Kota Pekanbaru. Dimana, WA (14) siswi SMP Negeri 29 Rumbai kelas IX3 dituduh terlibat prostitusi di bawah umur atau akrab disebut 'cabe-cabean' sampai dikeluarkan dari sekolah.

Dalam kunjungan tersebut, Ade Hartati juga didampingi perwakilan dari Rumpun Perempuan Peduli Anak Riau (Rupari) Helda. Sesampai di kediaman siswi di Jalan Sekolah, Rumbai, ibunda WA, Merry (39) menceritakan permasalahan yang dialami anaknya.

Akibat dituduh pihak sekolah WA terlibat cabe-cabean, melakukan seks bebas di oplet bahkan sampai ke semak-semak, dan melakukan oral merupakan hujatan yang tidak pantas. Sejak 2 September 2014 WA dikeluarkan dari sekolah secara sepihak dan Merry mengaku bahwa sekolah memaksa dirinya untuk menandatangani surat keluar sekolah anaknya.

"Saat saya dipanggil sekolah, di sana saya dihujat hingga akhirnya sekolah menuduh WA cabe-cabean. Hal itu diungkapkan langsung oleh wali kelas WA," kata Merry menceritakan persoalan yang dialami WA kepada Ade Hartati dan rombongan.

"Saya sempat menyangkal dan menolak surat pindah yang diajukan sekolah. Ketika itu sekolah bersikeras dengan alasan berbagai hal, sekolah menegaskan kepasa saya WA harus keluar supaya tidak memalukan nama baik sekolah. Dengan bingung dan kaget surat pindah itu terpaksa saya tandatangani," jelas Merry lagi menceritakan.

Disambung bapak dari WA, Supriadi merasa tidak terima sekolah telah mengeluarkan WA secara sepihak. Ia mendatangi sekolah dan mempertanyakan dasar tudingan sekolah dan kenapa hingga WA dikeluarkan dari sekolah.

"Setelah saya mendatangi akhirnya WA tidak jadi pindah tapi hanya diberi sanksi skor selama 4 hari. Dari skor yang dilakukan sekolah itu WA merasa tertekan hingga WA mengalami lumpuh akibat tertekan terhadap masalah yang dialamiya dan harus menanggung malu yang memang perbuatan itu tidak dilakukannya," tegas Supriadi.

Atas apa yang terjadi terhadap WA begitu juga dengan psikologis WA yang dikhawatirkan orangtuanya, Supriadi menginginkan sekolah memulihkan nama baik keluarganya terutama nama baik WA.

"Anak saya mau wali kelasnya juga keluar dari sekolah itu, dan sekolah memulihkan nama baik WA. Saya mau kondisi WA normal seperti biasa lagi. Saya juga minta pihak sekolah minta maaf dan ada sanksi," pinta Supriadi.

Setelah mendengarkan iformasi terkait permasalahan sebenarnya yang dialami WA, Ade Hartati Rahmad MPd mengaku heran kenapa sampai Kadisdik Kota Pekanbaru menganggap persoalan yang dituduhkan sekolah kepada WA adalah persoalan sepele dan tidak perlu diselesaikan.

"Setiap anak harus dilindungi, saya akan mendamping bagaimana mengembalikan kepercayaan diri terhadap anak karena setiap anak punya masa depan dan trauma masa kecil itu akan mempengaruhi proses pendewasaan anak," kata Ade.

Ade juga minta perlu ada penyegaran terhadap persektif guru terhadap kondisi anak agar tidak menghilangkan hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

"Disdik jangan menganggap hal ini sepeleh. Seperti apa pun anak sekolah tidak menghilangkan hak anak mendapatkan pendidikan. Anak di penjara saja tetap difasilitasi untuk mendapatkan pendidikan. Walaupun umpamanya dia perempuan yang tidak baik dia berhak mendapatkan pendidikan yang layak," tegas Ade.

Ade berharap WA yang jelas tidak melakukan perbuatan tak senonoh yang ditudingkan sekolah untuk dapat diralat dan sekolah harus mengembalikan kepercayaan diri WA.

"Saya akan komunikasi ke Kadisdik jangan menganggap ini sepeleh. Segera diselesaikan, anak bukan tersangkut kasus hukum. Kita semua sama-sama suport WA," pungkasnya.

 

Laporan : nue/rik

Berita Lainnya

index