Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia Minta Pemerintah Komit Cegah Kebakaran Lahan Gambut

Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia Minta Pemerintah Komit Cegah Kebakaran Lahan Gambut
Ilustrasi. (int)

PEKANBARU, RiauAktual.com - Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) meminta agar Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Pusat harus memiliki komitmen bersama untuk tegas mencegah kebakaran lahan yang tiap tahun menjadi bumerang. Bukan hanya sekedar membatasi dan menutup aktifitas perusahaan.

"Pembukaan lahan pertanian oleh petani memang dengan dibakar. Ini terjadi karena keterbatasan petani dalam hal peralatan dan modal. Makanya pemerintah sejak dini harus berperan membantu masyarakat untuk bisa membuka lahan dengan teknologi dan tidak membakar. Sebenarnya daripada uang digunakan triliunan untuk memadamkan api bagus untuk membantu masyarakat dalam pengadaan bantuan teknologi membuka lahan," kata Ketua APHI Nana Suparna, pada acara Saresehan Media, Selasa (25/11/2014).

Menurutnya, hingga kini pemerintah belum mampu mengatasi masalah masyarakatnya untuk tidak membakar dalam membuka lahan. Dari segi payung hukum pemerintah juga dinilai belum tegas, seperti UU no. 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup juga menurut Nana perlu dirubah.

"Hasil penelitian kami membatahkan bahwa proses moratorium HTI tidak efektif menjaga hutan. Karena ditemukan 34 persen dari kebakaran hutan justru ada di wilayah yang dilindungi. Artinya dengan menghentikan usaha tidak menjamin tidak terjadi kebakaran lahan gambut," paparnya.

Selain itu, pembicara lainnya Suwandi yang merupakan Dosen Departemen Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan Fakultas Pertanian IPB yang juga Sekjen Himpunan Ilmu Tanah Indonesia (HITI), juga membahas masalah lahan gambut ini. Kata dia, saat ini ada 14,9 juta hektare lahan gambut hasil rilis pusat penelitian Bogor.

Katanya, gambut di Indonesia relatif tidak subur yakni tropika, karena bahannya dari kayu yang besar dan miskin unsur hara. Sebaliknya, sup-tropika dari rumput dan gangga bisa menyokong tanaman. Dia membantah bahwa isu lahan gambut bisa meningkatkan gas emisi CO2, padahal hasil penelitiannya CO2 yang ada di lahan gambut dan lahan sama subur sama saja, karena CO2 dihasilkan setelah ditanami.

Sampai saat ini, menurut Suwandi, belum ada kajian yang mengatakan ketebalan galian bukaan lahan gambut bisa merusak hutan dan tanaman. Sementara gambut yang rusak masih bisa ditanami akasia, sawit dan karet, tetapi kalau di hutan memang tidak bisa.

"Jadi kalau lahan gambut mau di hutankan, harusnya yang sudah jadi hutan saja, kalau sudah jadi lahan sawit atau tanaman lain tidak bisa dihutankan lagi," paparnya. (ver)

Editor: Riki

Berita Lainnya

index