Riauaktual.com - Polres Rohil masih melakukan upaya penyelidikan terhadap penyebab kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di dua lokasi di wilayah setempat. Lokasi kebakaran ini terjadi di Kecamatan Pujud, dan Kubu.
Pada kebakaran lahan tersebut berdasarkan data hotspot yang dipaparkan BMKG Riau. Untuk proses pemadaman kebakaran di Kubu, Rohil diperlukan waktu 4 sampai 5 hari.
"Sedangkan di Kecamatan Pujud pemadaman selama 3-4 hari. Kasusnya masih lidik dan pemilik lahan sudah dimintai keterangan," kata Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, Senin (31/7/2023) siang.
Disampaikan Andrian Pramudianto pihaknya terus berupaya menyelidiki kasus kebakaran lahan apakah disengaja atau tidak.
"Masih kita upayakan penyelidikan nya, apakah sengaja dibakar untuk membuka lahan atau lainnya. Yang jelas nanti kita sampaikan informasi lebih lanjut," terang Andrian.
Untuk diketahui, karhutla terjadi di dua lokasi di Kabupaten Rokan Hilir yakni di Kecamatan Kubu dan Pujud, Selasa (25/7/2023) kemarin. Adapun kebakaran lahan di Kecamatan Kubu adalah lahan kosong milik masyarakat.
